ADVOKASI KEBIJAKAN DAN RELAWAN

JPIC SVD Ruteng
 

Kebijakan Publik

  • Arti:segala bentuk keputusan yang dibuat oleh pihak yang berwewenang dalam negara untuk mengatur kehidupan orang banyak.
  • Bentuk:

- UU,PP,Perpres, Keppres, Permen, Kepmen, Perda I, Pergub, Kepgub, Perda II, Perbup, Kepbup, ijin-ijin, memo, dll.

 
 

Advokasi

  • Kegiatan untuk mendampingi dan membela para korban ketidakadilan yang disebabkan oleh berbagai kebijakan yang salah.
  • Sasaran advokasi: Perubahan Kebijakan
  • Yang Perlu diadvokasi:

-Pengambil keputusan

-Pihak-pihak yang berpengaruh

-Masyarakat korban dan

-Masyarakat umum

  • Advokasi membutuhkan kerelaan dan keberanian
 
 

Memperluas Gerakan

prog
 
 

Lingkaran Pengaruh

prog2 Upaya memperluas pengaruh untuk menghasilkan sebuah gerakan yang baik dan sukses
 
 

Tujuan Gerakan

prog3
 
 

Siapa Itu Relawan dan Tokoh Kunci?

    Relawan

  • Seseorang yang mempunyai kepedulian terhadap masalah-masalah sosial kemasyarakatan, masalah ketidakadilan, (termasuk yang berkaitan dengan industry pertambangan), sehingga tergerak dan terlibat secara suka rela dan aktif menyebarluaskan dan meperjuangkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan dan mendorong semua orang melakukan hal yang sama, dalam kehidupan sehari-hari.
  • Syarat-syarat seorang relawan :

1) Percaya dan sabar terhadap masyarakat
2) Berpikir lurus (obyektif)dan benar
3) Peka membaca peluang dan memanfaatkannya
4) Bisa mengeritik diri sendiri dan melihat kekurangan sendiri
5) Memiliki rasa percaya pada diri sendiri
6) Menghargai inisiatif-inisiatif masyarakat
7) Memiliki keberanian untuk menghadapi aparat negara dan orang yang datang dari luar: wartawan, peneliti, dll
8) Mampu melihat dan menghadapi resiko dari sebuah keputusan
9) Memegang teguh prinsip-prinsip hak asasi manusia
10) Bertindak bijaksana dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat
11) Menghormati pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat dan kebiasaan-kebiasaan lokal yang positif
12) Bisa mengukur kemampuan diri sendiri (positif dan negatif).
13) Bersikap atau bertingkahlaku penuh persahabatan.
14) Menghayati khidup yang berkeadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan.

  • Keterampilan seorang relawan :
  1. Mampu mengayomi masyarakat baik pemilik lahan maupun bukan pemilik lahan
  2. Mampu berkomunikasi dengan orang-orang yang mendukung /menolak tambang/lembaga tolak tambang
  3. Mengidentifasi jenis mineral,mendata lokasi yang sudah survey maupun belum,
  4. Mampu melakukan pemcerahan/memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai pertambangan, mengkomunikasikan keinginan masyarakat dengan pemerintah lokal dan lembaga pendamping
  5. Menyusun data base,melakukan pencerahan di masyarakat,memfasilitasi proses evaluasi perencanaan dan kegiatan
  6. Mampu bekerja sama dengan masyarakat
  7. Mampu melakukan perundingan
  8. Mampu mengevaluasi
  • Pengetahuan yang perlu dimiliki oleh relawan :
  1. Proses masuknya sebuah usaha pertambangan.
  2. Tahap-tahap kegiatan usaha pertambangan.
  3. Dampak-dampak negatif pertambangan
  4. Hak-hak masyarakat di daerah sasaran tambang(termasuk hak perempuan dan anak).
  5. Batas-batas wewenang pemerintah, pemerintah daerah: Provinsi, kabupaten/kota
  6. Pandangan kristen tentang seluruh alam tercipta
  7. Tanah dan pertanian
  8. Advokasi
  • Tokoh-Tokoh Kunci:
    Orang-orang yang mempunyai posisi kedudukan di masyarakat yang mampu mempengaruhi orang lain untuk melakukan atau berbuat sesuatu.
  • Keterampilan Tokoh Kunci :
    • Memberi penjelasan kepada masyarakat tentang dampak pertambangan tentang positif dan negative
    • Sebagai ujung tombak menolak kehadiran usaha pertambangan
    • Menjaga kekompakan di masyarakat
    • Menjadi juru bicara di masyarakat
    • Menjadi mediator antara masyarakat yang pro dan kontra
    • Selalu siap menerima resiko dari sebuah perjuangan tolak tambang
    • Tidak mencapur adukan persoalan politik dengan usaha menolak tambang
    • Mampu memberikan nasihat yang tepat, tanpa memberi janji
 
 

Strategi Advokasi: Pengorganisasian

  • Tujuan pengorganisasian

− Memperkuat masyarakat Untuk mampu secara mandiri mengenali persoalan-persoalan yang ada dan dapat menentukan dan mengembangkan jalan keluar melalui jalan:

√ Membangun dan mengembangkan kesadaran kritis masyarakat untuk melihat berbagai persoalan yang menghalangi pencapaian keadaan yang baik.
√ Mendorong dan mengembangkan organisasi rakyat
√ Melakukan usaha-usaha yang mengarah kepada perbaikan.

 
 

Perorganisasian

  • Prinsip pengorganisasian:

-Rakyat berkepentingan terhadap perubahan
-Perubahan tidak pernah datang dengan sendirinya (harus diatur dan dikendalikan)
-Setiap usaha untuk perubahan membutuhkan daya tekan tertentu yang memerlukan perjuangan.
-Mengutamakan yang terabaikan
-Rakyat merupakan pelaku
-Bersedia belajar dari kesalahan
-Terbuka
-Tersedianya informasi yang cukup tentang persoalan yang sedang dihadapi.

 
 

Pengorganisasian

  • Pentingnya Pengorganisasian

-Rakyat berposisi dan berada dalam kondisi yang lemah.
-Ada ketimpangan dan keterbelakangan.

  • Metode Pengorganisasian

-Penyelidikan sosial untuk dapat informasi yang cukup dan lengkap
-Jejaring, membangun hubungan dengan semua pihak yang memiliki kepedulian dan pandangan yang sama.
-Pendidikan anggota
-Aksi lapangan

  • Langkah-langkah pengorganisasian

-Indentifikasi prioritas kebutuhan (peta politik, struktur sosial, peta masalah)
-Menyusun arah dan tujuan serta cara terbaik untuk mencapai tujuan
-Mengidentifikasi sumber daya yang dimiliki
-Menyusun cara evaluasi
-Menetapkan rencana
-Melaksanakan rencana

  • Beberapa Metode aksi:

-Surat pernyataan/petisi
-Membentuk pendapat umum


√ Bagi pengalaman dan urun pendapat
√ Diskusi kelompok dan dialog dengan para nara sumber dan pengambil keputusan
√ Pertunjukan film/nonton bareng
√ Bermain peran/drama/tarian, lagu, dll.


-Mogok kerja
-Tutup mulut
-Pengerahan massa unjuk rasa
-Memblokir jalan dan atau pemagaran lokasi (198 cara)