Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Kearifan Lokal: Laporan Workshop bersama Tua-tua Adat di Kecamatan Lambaleda Manggarai Timur , 3-11 Pebruari 2016

(Br. Yulius Sudir, SVD dan Tim JPIC SVD Ruteng)


A. PENDAHULUAN

Penguatan terhadap lembaga adat sangatlah penting di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi serta ilmu pengetahuan yang semakin merasuki kehidupan manusia termasuk pengaruh terhadap keberadaan lembaga-lembaga adat dalam membendung pengaruh-pengaruh budaya yang datang dari luar. Bukan tidak mungkin keberadaan lembaga-lembaga adat termasuk di dalamnya hak , fungsi dan perannya sebagai sebuah lembaga adat yang otonom akan bergeser dan hilang dari tatanan kehidupan manusia. Hal ini terjadi jika lembaga-lembaga adat yang ada tidak memberikan penguatan dalam membendung budaya-budaya dari luar yang masuk dengan bebasnya ke dalam suatu wilayah kebudayaan suatu bangsa.

Untuk itu, keberadaan lembaga adat sebagai sebuah lembaga yang otonom perlu mendapat perlindungan dari pemerintah, baik pemerintah ditingkat pusat maupun pemerintah di tingkat lokal sehingga hak-hak lembaga adat di suatu wilayah terjamin dan terlindungi. Bentuk perlindungan pemerintah itu berupa dikeluarkannya sebuah aturan yang menjamin keberadaan lembaga adat di depan hukum. Dengan demikian setiap kelompok atau setiap orang yang masuk ke sebuah wilayah masyarakat adat benar-benar menghormati adat istiadat dan budaya lokal setempat termasuk intervensi pemerintah terhadap lembaga adat.

Melihat perubahan dan pergeseran nilai-nilai adat istiadat dan budaya lokal yang kian hari kian memprihatinkan, maka JPIC SVD Ruteng bekerja sama dengan pastor paroki setempat menyelenggarakan sebuah kegiatan workshop kepada tua-tua adat sekecamatan Lamba Leda yang dibagi dalam dua glombang. Glombang pertama berlangsung dari tanggal 03-05 Pebruari 2016 bertempat di Paroki Weleng dan gelombang kedua terjadi tanggal 09-11 Pebruari 2016 bertempat di paroki Beteng Jawa.

Hasil akhir workshop ini berupa kesepakatan bersama tua-tua adat sebagai bentuk komitmen mereka untuk tetap menjaga dan melestarikan lembaga-lembaga adat termasuk semua ritus yang telah diwariskan oleh para leluhur untuk dilaksanakan dan dihidupi bersama masyarakat di masing-masing wilayah gendang.

B. TUJUAN KEGIATAN

  1. Meningkatkan kesadaran para tokoh adat mengenai berbagai bentuk pengrusakan dan ancaman-ancaman pengrusakan terhadap bumi dan tanah.
  2. Membangun jejaring antara Tokoh adat dalam menjaga keselamatan lingkungan yang berkelanjutan.
  3. Mendorong tokoh adat untuk mengoleksi dan menghidupkan kembali nilai-nilai kebijaksanaan local
  4. Tercapaianya kesepakatan para tokoh adat tentang penyelamatan Lingkungan

C. SASARAN YANG HENDAK DICAPAI

  1. Tokoh adat memiliki pengetahuan tentang upaya-upaya meningkatkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
  2. Terekamnya pengalaman-pengalaman tokoh adat yang berkaitan dengan upaya-upaya penyelamatan Lingkungan untuk perlindungan alam dan system kehidupan secara berkelanjutan
  3. Terorganisirnya Tokoh adat dalam menjaga keselamatan Lingkungan
  4. Terekamnya Fungsionaris dan Struktur adat serta batas-batas Wilayah serta system kehidupan masyarakat

D. PESERTA

Peserta yang hadir dari berbagai lembaga adat di Kec Lamba leda bagian utara berjumlah 29 ditambah dengan utusan dari OMK, para guru dan ketua DPP berjumlah: 53 orang

a. Gendang Satar Teu : 2 orang
b. Gendang Lada : 2 orang
c. Gendang Lengko Lolok : 2 orang
d. Gendang Luwuk : 2 orang
e. Gendang Tumbak : 2 orang
a. Gendang Hedok : 2 orang
b. Gendang Kadung : 2 orang
a. Gendang Weleng : 2 orang
b. Gendang Cepang : 2 orang
c. Gendang Laci : 2 orang
d. Gendang Cenop : 2 orang
e. Gendang Nderu : 2 orang
a. Gendang Nempong : 2 orang
a. Gendang Rujung : 2 orang
b. Gendang Rihut : 2 Orang
c. Gendang Wae Ruek : 2 orang
d. Gendang Ngendeng : 2 orang
a. Gendang bawe : 2 orang
a. Gendang samba : 2 orang
b. Gendang damer : 2 orang
a. Gendang larok : 2 orang
 
 

E. BENTUK KEGIATAN

Bentuk kegiatan yang dilakukan adalah berbentuk Worksop dimana Nara Sumber adalah Peserta itu sendiri untuk mengali Struktur adat.

F. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

Kegiatan diselengarakan pada:

Tgl              : 3-5 Pebuari 2016

Tempat      : Paroki Weleng

G. BIAYA DAN AKOMODASI

     Biaya Akomodasi dan Transportasi ditanggung oleh JPIC SVD Ruteng

H. PENUTUP

Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini berjalan dengan baik yang menghasilkan beberapa kesepakatan bersama yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tua gendang bersama dengan masyarakat yang dipimpinnya di wilayah gendangnya. Dengan itu, nilai-nilai adat istiadat dan budaya lokal tetap terjaga dan dilestarikan tanpa terpengaruh oleh arus perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat dan terus merasuki kehidupan manusia.

Lampiran:

  • Rekaman Proses
  • Kesepakatan bersama tua-tua adat
  • Foto
  • Daftar hadir