I. PENDAHULUAN
Rapat Anggota Tahunan adalah Forum tertinggi pengambilan keputusan dalam sebuah Koperasi. Karena itu, Rapat Anggota (RAT) merupakan sebuah syarat mutlat yang harus dilaksanakan oleh setiap organisasi Koperasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan tentang Perkoperasian di Indonesia.
Sesuai amanat UU No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Anggaran Dasar KSU SOVERDIA, dalam RAT Pengurus KSU SOVERDIA wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban setiap akhir Tahun Buku. Kita bersyukur kepada Tuhan sang Penyelenggara karena pada kesempatan ini kami dapat menyampaikan Laporan pelaksanaan tugas selama tahun 2015 sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada anggota yang terhormat.
Kami mengharapkan tanggapan aktif dari para anggota dalam semangat kekeluargaan dan gotong royong dengan menelaah, mengkritisi dan menyampaikan pikiran-pikiran baik yang sangat berguna untuk membangun dan mengembangkan KSU SOVERDIA ke depan. Karena KSU SOVERDIA merupakan wadah/tempat kita semua para anggotanya saling mengembangkan diri untuk keluhuran Martabat kita sebagai manusia Ciptaan Tuhan dan untuk memuliakan Tuhan sang Penyelenggara hidup kita. Kesejahteraan hidup kita benar-benar terwujud manakala kita saling percaya dan saling menghargai kerberadaan dan kehadiran kita satu sama lain. Inilah maksud luhur dari keberadaan KSU SOVERDIA kita ini.
1. UU No.25 Tahun 1992 tentang Koperasi, khusus tentang Rapat Anggota Tahunan.
2. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga KSU Soverdia Pasal 13 s.d 18.
3. Rapat Pengurus tanggal 30 Januari 2015.
Laporan ini merupakan laporan pertanggungjawaban pengurus, yang bersifat terbuka, lengkap dan transparan.
Sistematika Laporan ini terdiri atas 3 bagian utama: (1) Pendahuluan, (2) Bidang-Bidang Kegiatan (3) Penutup.
II. BIDANG-BIDANG DAN UNIT USAHA
Dalam bagian ini, kami menyampaikan berbagai aktivitas yang dilakukan oleh pengurus untuk diketahui dan dievaluasi oleh Anggota dalam Rapat yang terhormat ini.
2.1. ORGANISASI
2.1.1. Kepengurusan
Berdasarkan Keputusan Rapat Anggota Pendiri KSU SOVERDIA No: 004/KSP-SOVERDIA/IX/2013 tanggal 8 September 2013,dan dikukuhkan dalam RAT 2015 dengan susunan Kepengurusan dari KSU SOVERDIA adalah sebagai berikut:
1) Pengurus/Pengelola:
Ketua : Simon Suban Tukan
Sekretaris : Kastisima Juniarti Boat
Bendahara : Ermelinda Sunarti
2) Pengawas:
Ketua : Maria Moe
Anggota I : Hironimus Marut
Anggota II : Hilarius Supandri
3) Panitia Kredit
Ketua : Hilarius Supandri
Anggota I : Ermelinda Sunarti
Anggota II : Simon Suban Tukan
2.1.2. Keanggotaan
Sejak berdirinya sampai dengan 31 Desember 2015, KSU SOVEDRDIA memiliki anggota sebanyak 560 orang, terdiri dari:
1) Berdasarkan Jenis Kelamin
Laki-laki : 332 orang
Perempuan : 228 orang
Jumlah : 560 orang
2) Berdasarkan Pekerjaan:
Petani : 479 orang
Pegawai
– Swasta : 23 orang
– PNS : 10 orang
Pensiunan PNS : 3 orang
Rohaniwan/I : 21 orang
Pelajar : 24 orang
——————————————
Jumlah : 560 orang
3) Umur
Dewasa : 536 orang
Remaja/Anak-anak: 24 orang
Jumlah : 560 orang
Dari jumlah yang ada, 7 orang telah berhenti dengan berbagai alasan:
———————————————————————-
Jumlah Total : 7 orang
2.2. UNIT USAHA
Koperasi SOVERDIA adalah sebuah koperasi yang terbuka untuk banyak unit usaha, sesuai namanya: Koperasi Serba Usaha SOVERDIA. Meskipun demikian, sejak berdirinya, Koperasi ini menjalankan hanya satu unit usaha, yaitu Unit Usaha Simpan Pinjam. Unit usaha lain akan dibuka sesuai kebutuhan anggota dan peluang yang ada. Oleh karena itu, seluruh laporan pertanggungjawaban ini berkaitan langsung dengan pengelolaan unit Simpan Pinjam. Berikut adalah laporan mengenai realisasi Program Kerja Pengurus Tahun Buku 2015.
[ultimatetables 5 /]
2.3. LAPORAN KEUANGAN
2.3.1. Realisasi Penerimaan/Pengeluaran Sejak Berdiri sampai 31 Desember 2015
[ultimatetables 6 /]
2.3.2. Laporan Perkembangan Keuangan
Untuk Mengetahui Perkembangan Keuangan KSU SOVERDIA sejak berdiri sampai sekarang, berikut laporannya:
[ultimatetables 7 /]
2.3.3. Laporan Perkembangan Keuangan
Untuk Mengetahui Perkembangan Keuangan KSU SOVERDIA sejak berdiri sampai sekarang, berikut laporannya:
[ultimatetables 8 /]
III. PERMASALAHAN
Secara Umum beberapa masalah yang sering dihadapi pengurus adalah:
IV. PENUTUP
Demikian Laporan Pertanggungjawaban ini kami sampaikan untuk diketahui, dicermati dan ditanggapi, dalam rangka perbaikan pelayanan dan kinerja pengurus/Pengelola ke depan. Kritik, saran dan berbagai pikiran konstruktif sangat diharapkan dari para anggota dalam kesempatan ini.
Ruteng, 31 Desember 2016
Pengurus KSU SOVERDIA
Ketua
Sekretaris
Bendahara