I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sejak tahun 2015, Pemerintah Indonesia telah memberikan Dana Desa sebagai pendorong pembangunan di wilayah pedesaan. Pemerintah dihimbau juga berusaha menciptakan desa yang mandiri, dan tidak selalu tergantung bantuan dana. Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian secara khusus terhadap pembangunan desa, dengan pembentukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Sesuai UU Desa tahun 2014, pemerintah juga mengalokasikan dana bantuan khusus untuk setiap desa, meski jumlahnya belum memenuhi tuntutan undang-undang. Namun, sama pentingnya dengan semua itu, menurut Direktur Lembaga Strategi Nasional, Syarief Aryfaid, adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa, terutama bagi para perangkat desa. Kebijakan ini sangat strategis, karena keputusan pemakaian dana desa, dipengaruhi oleh kemampuan perangkat desa masing-masing. Desa harus didorong tidak hanya menjadi penerima dana setiap tahun, tetapi juga melakukan investasi dari sebagian dana itu.
Tahun 2015 lalu, pemerintah Indonesia menganggarkan dana Rp 20,7 triliun yang dibagi ke lebih dari 74 ribu desa di seluruh Indonesia. Tahun ini, anggaran itu naik menjadi Rp 46,9 triliun. Jumlah dana yang diterima setiap desa tidak sama, tergantung berbagai faktor. Pemerintah terus menyempurnakan formula pembagian ini, agar desa-desa yang masih tertinggal, menerima dana lebih besar dari desa yang sudah lebih maju.
Globalisasi didalamnya sekaligus melahirkan kesatuan dan keterpecahan. Globalisme serentak memutuskan rantai garis batas dan merobohkan sekat-sekat antara individu, kelompok, dan bangsa. Namun pada saat yang sama ia menyebabkan polarisasi antara individu, kelompok, dan bangsa; antara nilai dan makna kehidupan. Polarisasi tersebut menciptakan kerenggangan sosial, yang menyebabkan matinya nurani kepedulian. Gerakan-gerakan ekstrimis yang berwajah agama dan sosial terjadi di mana-mana. Isis dan gerakan-gerakan terror lainnya mengguncang keamanan dan kedamaian dunia saat ini. Kenyataan ini menggambarkan adanya ketidakberesan dan ketimpangan di dunia ini; baik ketimpangan di antara sesama manusia, manusia dengan alam maupun manusia dengan ruang Sakral.
Kemajuan IPTEK menjadi symbol kekuasaan dari globalisme. Perkembangan IPTEK menjadi ikon dari globalisme dan menjadi bentuk nyata dari perkembangan sejarah peradaban bangsa manusia. IPTEK menjadi narasi kecerdasan manusia dalam menata dan mengembangkan kehidupannya di dunia. IPTEK lahir sebagai salah satu bentuk nyata ekspresi kemampuan manusia. Karena itu kemajuan IPTEK yang semakin canggih patut diapresiasi. IPTEK dilahirkan dengan tujuan membantu manusia dalam meringankan tugas-tugas kehidupannya. IPTEK menjadi sarana efisiensi dan efektivitas kehidupan manusia dan karyanya.
Informasi merupakan hal yang sangat penting bagi kita, di mana tanpa informasi kita akan serba ketinggalan, terlebih lagi ketika berbagai media cetak dan elektronik berkembang pesat. Hal ini memaksa kita untuk mau tidak mau harus bisa dan selalu mendapatkan berbagai informasi. Pada masa dahulu, kegiatan pengiriman berita sangat lambat, hal ini dikarenakan kegiatan tersebut masih dilakukan secara tradisional baik itu secara lisan maupun dengan menggunakan sepucuk surat. Namun sekarang kegiatan semacam ini sudah hampir punah, di mana perkembangan IPTEK telah merubah segalanya, dan kita pun tidak perlu menunggu lama untuk mengirim atau menerima berita.
Komputer dahulu termasuk jenis peralatan yang sangat canggih, di mana hanya orang-orang tertentu yang mampu membelinya apalagi menggunakannya. Namun seiring dengan perkembangan IPTEK, peralatan elektronik seperti computer, internet, dan handphone (HP) sudah menjadi benda yang menjamur. Keberadaan barang-barang elektronik tersebut tidak saja beredar di wilayah perkotaan tetapi juga menyentuh kehidupan masyarakat di desa. Hampir semua masyarakat di desa saat ini memiliki TV, internet, HP, computer/laptop, dan lain-lain. Tentu kehadiran barang-barang tersebut membawa perubahan dalam pola hidup masyarakat.
Desa sesungguhnya merupakan penopang kehidupan ekonomi sebuah bangsa. Kebutuhan kita akan sandang dan papan bersumber di desa. Di desa kita menemukan lahan pertanian, perkebunan, persawahan dan kelautan. Karena itu pembangunan dari desa baik manusianya, sumber daya alam maupun infrastruktur merupakan langkah strategis dalam memajukan sebuah bangsa. UU no. 06 tahun 2014 tentang desa merupakan jawaban strategis terhadap berbagai kemelut dan masalah yang dihadapi bangsa kita. UU tersebut merupakan basis legitimasi dalam mewujudkan pola pembangunan yang bersifat demokratis, partisipatif, efisien dan efektif serta berkelanjutan.
Implikasi praktis dari UU No 06 tahun 2014 tersebut tersalurnya anggaran pembangunan secara langsung ke desa. Hampir semua desa di Manggarai Timur mendapatkan anggaran sekitar 800 juta-1 miliyar. Uang sebanyak itu tentu harus dikelola secara baik dan tepat sasar. Pengelolaan uang tersebut tentu mesti dilakukan secara bertanggung jawab berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan tetap merujuk pada peraturan-peraturan yang telah ditetapkan. Dalam konteks tersebut, komitmen, niat baik dan keterampilan dari pemerintah desa dalam mengelola keuangan tersebut menjadi syarat mutlak. Pengelolaan keuangan tersebut tidak saja cukup dengan komitmen dan niat baik, melainkan juga mesti didukung oleh kemampuan managemen keuangan dan system pelaporan yang benar seturut peraturan-peraturan yang ada.
Sistem pelaporan yang efisien dan efektif mesti didukung oleh alat yang memadai. Salah satu alat yang memadai tersebut adalah computer/laptop. Karena itu keterampilan dalam memanfaatkan computer atau laptop menjadi syarat mutlak bagi pemerintah desa. Namun meskipun Komputer menjadi bagian penting dari tugas-tugas tersebut, masih banyak masyarakat yang belum memiliki kemampuan memanfaatkan alat tersebut. Kehadiran barang-barang elektronik mutakhir tentu harus dipelajari secara lebih baik agar pemanfaatannya menjadi tepat sasar.
Namun di lain pihak, perkembangan IPTEK yang semakin canggih tersebut menandai lahirnya era baru yakni era digital. Dalam era digital saat ini perpindahan manusia dan arus informasi begitu mudah dan gampang. Tentu hal ini membawa manfaat besar bagi manusia. Namun tidak sedikit juga korban yang harus dipikul. Migrasi manusia dan informasi juga membawa dampak negative bagi manusia, seperti perampasan hak atas tanah, penyakit sosial (HIV/AIDS, narkoba, dan lain-lain), perdagangan orang, pelecehan terhadap HAM, kehilangan identitas. Migrasi manusia dan informasi seharusnya tidak menimbulkan korban jika setiap masyarakat dibentengi dengan daya filtrasi dan kemandirian dan kematangan dalam segala aspek kehidupan manusia. Dalam kenyataannya masyarakat kita belum siap menghadapi migrasi manusia dan informasi yang berakibat pada tumbuhnya perubahan-perubahan dalam skala nilai dan tujuan hidup. Dan hal ini menyebabkan masyarakat kita hidup dalam kegamangan dan keburaman.
Dalam dokumen Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dijelaskan tentang kondisi dunia kita saat ini bahwa Milyaran penduduk dunia masih terus hidup dibawah garis kemiskinan dan direndahkan martabatnya. Ketimpangan terus meningkat di dalam suatu negara dan antar negara. Terdapat kesenjangan yang besar terhadap oportunitas, kekayaan dan kekuasaan. Kesetaraan gender juga masih menjadi salah satu tantangan utama. Pengangguran, terutama pengangguran usia muda, masih sangat memprihatinkan. Ancaman kesehatan global, bencana yang makin sering dan parah, konflik yang berputar, para ekstrimis yang makin sadis, terorisme dan krisis kemanusiaan lainnya, juga penggusuran merupakan ancaman terhadap kemajuan pembangunan dalam decade terakhir ini. Perusakan sumber daya alam dan dampak buruk dari kerusakan lingkungan, termasuk disertifikasi, kekeringan, degadrasi tanah, kelangkaan air bersih dan hilangnya keanekaragaman hayati, menambah dan memperburuk daftar tantangan yang dihadapi kemanusiaan. Perubahan iklim meripakan tantangan terbesar pada masa kini dan dampaknya yang hebat mengurangi kemampuan negara-negara untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Naiknya suhu bumi global, naiknya permukaan air laut, bertambahnya keasaman air laut dan dampak perubahan iklim lainnya secara serius berdampak pada daerah pesisir dan negara-negara yangdaerah pesisirnya di bawah permukaan laut, termasuk negara-negara kurang berkembangdan negara berkembang kepulauan kecil. Daya tahan hidup masyarakat, dan system dukungan biologis planet ini berada dalam ancaman.
Berangkat dari kondisi dunia kita saat ini, PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) mencanangkan reformasi visi pembangunan dunia. PBB menetapkan paradigma pembangunan yang baru yaitu PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN. Visi dan misi serta agenda pembangunan berkelanjutan didokumentasikan dalam dokumen yang disebut dengan MDG’s (Milenium Development Goals). Kemudian pada tahun 2015 dokumen tersebut direvisi, yang diberi nama SDG’S (Sustainable Development Goals). Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan” (menurut Brundtland Report dari PBB, 1987). Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan berkelanjutan berorientasi pada manusia, keselamatan ekologis, meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan perdamaian, serta terjalinnya persahabatan di antara manusia. Pembangunan itu mesti menghargai, melindungi, dan mendukung HAM, kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dan anak serta kebebasan fundamental bagi semua tanpa pengecualian terhadap suku, warna kulit, kenis kelamin, bahasa, agama, politis atau opini lainnya, asal bangsa atau sosial, kepemilikan, kondisi lahir, disabilitas, atau status lainnya.
Karena itu Mereka yang rentan harus diberdayakan. Mereka yang kebutuhannya direfleksikan dalam agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan termasuk semua anak, kawula muda, orang dengan disabilitas (dimana 80% dari mereka hidup dalam kemiskinan), orang yang terkena HIV/AIDS, lanjut usia,masyarakat adat, pengungsi dan mereka yang tergusur dan migran.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat kaya. Seharusnya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang sejahtera. Namun dalam kenyataannya, sebagian besar masyarakat Indonesia hidup dalam kemiskinan. Kesehatan, pendidikan dan sanitasi tidak dipenuhi secara baik. Angka kematian ibu dan anak masih sangat tinggi. Kelemahan kita adalah soal tata kelola sumber kekayaan yang kita kita. Banyak potensi yang belum disentuh dan dikelola secara baik. System pengelolaan yang kurang baik tersebut diperparah dengan niat dan tindakan koruptif dari para pengurus public. Setiap tahun dilaporkan bahwa ekonomi bangsa kita mengalami peningkatan sekian persen. Namun dalam kenyataannya, pertumbuhan ekonomi tersebut hanya dialami mungkin 10% masyarakat Indonesia. Sedangkan 90% masyarakat Indonesia tidak mengalami dampak langsung ataupun tidak langsung dari pertumbuhan ekonomi tersebut.
Dalam kenyataannya, sebagian besar masyarakat Indonesia hidup dalam kemiskinan, angka pengangguran meningkat, kekerasan khususnya terhadap perempuan dan anak, terjadinya praktek perdagangan manusia, arus urbanisasi yang semakin meningkat. Propinsi NTT dinobatkan sebagai propinsi darurat perdagangan manusia (human trafficking). Hampir setiap tahun korban perdagangan manusia dari NTT semakin meningkat. Selain itu, banyak masyarakat kita yang pergi mencari kerja di luar daerah. Apakah wilayah kita ini adalah “neraka” sehingga kita harus pergi menjauh? Apakah kita merasa bahwa kemanusiaan kita seperti “barang komoditi” yang bisa diperjualbelikan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu merefleksikan lagi pola pembangunan kita selama ini. Kita sama-sama mesti mengakui bahwa pembangunan kita selama ini belum mencapai sasarannya.
Tujuan pembangunan sebuah bangsa adalah kesejahteraan masyarakat. Paradigma dan dinamika pembangunan tersebut seharusnya berorientasi pada manusia seutuhnya. Keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah dan bentuk pembangunan menjadi prasyarat utama. Sebab masyarakat sendiri mengetahui secara persis apa kebutuhan mereka dan apa potensi yang mereka miliki serta tantangan yang mereka hadapi. Untuk itu pembangunan mesti dikelola secara demokratis yaitu dari, oleh dan untuk masyarakat. Demokratisasi pembangunan mesti diarahkan pada proses kemandirian masyarakat. Kemandirian tersebut dimaksudkan agar masyarakat mampu memanfaatkan potensi yang dimiliki, membaca peluang yang ada serta mampu mengatasi tantangan. Karena itu paradigm pembangunan kita mesti direformasi secara holistis yang mengedepankan asas keberlanjutann dalam segala aspeknya baik manusia, alam dan segala isinya. UU Desa No. 06 tahun 2014 sesungguhnya menjawabi reformasi substansi pembangunan bangsa kita. Karena melalui UU tersebut masyarakat memiliki ruang yang luas untuk turut berpartisipasi dan menjadi subjek dari dan dalam pembangunan tersebut. Namun pemerintah desa dan masyarakatnya mesti dibantu agar mampu membaca UU tersebut secara kritis dan analitis, actual dan kontekstual demi menemukan spirit dan tujuan dari UU tersebut agar membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Selain itu pemerintah dan masyarakat di desa juga mesti dibantu dalam mengelola keuangan desa dan memanfaatkan sarana-sarana yang ada secara baik, efisien dan efektif.
Dalam rangka itulah, kegiatan WORKSHOP DENGAN TEMA “PEMBANGUNAN DESA BERBASIS POTENSI LOKAL” kita buat bersama untuk merefleksikan lagi substansi pembangunan dengan menggunakan segala potensi yang dimiliki dan memanfaatkan sarana-sarana yang ada agar kita tidak menjadi korban pembangunan tersebut.
1.2. Tujuan Kegiatan
a. Meningkatkan kesadaran para Pengurus Desa dan Kecamatan se-kecamatan Elar mengenai potensi-potensi yang dimiliki di setiap desa dan masalah-masalah pembangunan desa yang dihadapi serta menemukan strategi terbaik untuk menghadapi dan mengatasinya.
b. Membantu para Pengurus Desa dan Kecamatan se-Kecamatan Elar agar lebih mampu merencanakan dan melaksanakan pembangunan desa yang terintegrasi secara berkelanjutan sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan nasional dan dunia mengarusutamakan keluhuran Martabat Manusia dan Keberlanjutan Lingkungan.
c. Membangun Jejaring antar Desa dalam melaksanakan Pembangunan Desa yang berbasis potensi lokal secara berkelanjutan demi keluhuran martabat manusia dan keberlanjutan lingkungan hidup.
d. Membantu para Pengurus Desa dan Kecamatan se-Kecamatan Elar untuk mengelola keuangan desa secara bertanggungjawab, terbuka dan partisipatif demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
1.3. Sasaran kegiatan
a. Teridentifikasinya potensi-potensi, hambatan, tantangan dan peluang serta strategi pembangunan dari setiap desa di kecamatan Elar.
b. Diperkuatnya kapasitas (pengetahuan dan keterampilan) para pengurus desa dan kecamatan se-Kecamatan Elar untuk membuat perencanaan pembangunan perdesaan yang terintegrasi
c. Terbangunnya jejaring antar desa di Kecamatan Elar dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan desa
d. Terbangunnya komitmen para pengurus desa dan kecamatan se-Kecamatan Elar untuk mengelola keuangan desa secara bertanggungjawab, terbuka dan partisipatif.
e. Dihasilkannya model analisis dan perencanaan pembangunan desa bagi setiap desa di Kecamatan Elar.
1.4. Peserta kegiatan:
Pendidikan dan Pelatihan ini melibatkan 75 pengurus desa dan kecamatan se-Kecamatan Elar, juga sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan. Rincian mengenai peserta kegiatan ini dapat ditemukan dalam tabel di bawah ini.
No Nama Jabatan Desa/Kel
1 Romanus Rasis Kasi PMD Elar Kec. Elar
2 Silvanus Watu Tokoh Masyarakat Tiwu Kondo
3 Salomon Sehing Kepala Desa Sisir
4 Ras Marselinus Ka. Urusan Pemdes Wae Lokom
5 Engelbertus Armino Tokoh Pemuda Tiwu Kondo
6 Robertus Reok Tokoh Masyarakat Biting
7 Mateus Jehana Sekretaris Desa Haju Ngendong
8 Yuvensius Manggas Tokoh Masyarakat Tiwu Kondo
9 Stanislaus Madur Wakil Ketua BPD Biting
10 Donatus Patur Tokoh Masyarakat Biting
11 Zakarias Dawan Tokoh Masyarakat Biting
12 Martinus Tangkur Staf Kantor Kec.Elar Kec. Elar
13 Yohanes D. Roman Staf Kec. Kec. Elar
14 Mathueus Dan Staf Kec. Kec.Elar
15 Muhamad Sumur Staf Kec Kec. Elar
16 Dominikus Nondo Kasi. Kepegawaian Kec. Elar
17 Abdul Hamid Kasi Kesra Kec. Elar
18 Febrianus Ras Staf Kec. Kec. Elar
19 Aloisius Loho Staf Kel Tiwu Kondo
20 Benediktus Nurdin Staf Kel Tiwu Kondo
21 Antonius Jeradu Kasi P2KB Kec. Elar
22 Ramli Staf BPBD Kec. Elar
23 Yohanes E Sandra Staf kec. Kec. Elar
24 Akursius Sastoan Staf Kel. Tiwu Kondo
25 Florianus Masrul Staf Kel Tiwu Kondo
26 Gregorius Padu Sekretaris Kelurahan Tiwu Kondo
27 Alias Kepala Desa Rana Kulan
28 Ester Liung Staf PKK Kec. Kec. Elar
29 Albertus A Nabur Tokoh Masyarakat Lengko Namut
30 Gonsa Hambur Staf Kel Tiwu Kondo
31 Saferius Ardi Saik Staf Kel Tiwu Kondo
32 Kristian Madu Staf Kel Tiwu Kondo
33 Stefanus E Taderharu Staf Kec Kec Elar
34 Gordianus Mais Bendahara Kec. Elar
35 Tanah Parera Goris Staf Kel Tiwu Kondo
36 Ahmad Yani Tokoh Masyarakat Biting
37 Flora Ndawung Staf Kel Tiwu Kondo
38 Emilia Trinita Tarto Tokoh Pemuda Tiwu Kondo
39 Yuvensius C. Novambra Tokoh Pemuda Tiwu Kondo
40 Daniel Pohan Tokoh Masyarakat Compang Soba
41 Mustamin Ketua BPD Rana Kulan
42 Riany Destin Tokoh Pemuda Elar
43 Krista V. Purnama Tokoh Pemuda Elar
44 Felix Y Kekelalu Tokoh masyarakat Elar
45 Florianus Runi Sekretaris Desa Legurlai
46 Yohanes D. Bosko Staf Desa Golo Lijun
47 Ismail Saleh Tokoh Masyarakat Rana Kulan
48 Siti Nurbaya Staf Kel Tiwu Kondo
49 Cyprianus Sorodim Tokoh Masyarakat Lengko Namut
50 Yoakim Klahi Bendahara Kaju Wangi
51 Mustaram Kepada Desa Biting
52 Basri Damu Kepala Desa Golo Lebo
53 Mahmud Staf Kel Tiwu Kondo
54 Philipus R. Neri Dan Staf Kec. Elar
55 Aleksius Rano Staf Puskesmas Elar
56 Candra Ba’a Staf Kel Tiwu Kondo
57 Mateus Tiwu Kades Kaju Wangi
58 Hama Lareng Staf Desa Compang Soba
59 Fredianus Jeharu Ketua BPD Biting
60 Timo Madung Kasi Keuangan Kec. Elar
61 Abdul Hamid Kasi Sosial Kec. Elar
62 Yohanes Brahi Kasi PEM Kec. Elar
63 Walter Sahat Sekretaris Kecamatan Kec. Elar
64 Petrus Tarto CAMAT Kec. Elar
65 Ermelindis A.Tarto Ketua PKK Kec. Elar
66 Yustina Letong Staf Kec Kec. Elar
67 Elisabet I Brahi Staf BPD Kec. Elar
68 Mery Nondo Anggota PKK Kec. Elar
69 Elvina S.Santy Staf Kec. Elar Kec. Elar
70 Mutiara Taging Anggota PKK Kec. Elar
71 Margareta Ras Tokoh Masyarakat Elar
72 Meli Keke Anggota PKK Kec. Elar
73 Kresensia Letong Staf Kec Kec. Elar
74 Theresia Siting Tokoh Perempuan Kec Elar
75 Agresy Danse Tokoh Perempuan Kec. Elar
1.5. Pelaksanaan Kegiatan (Pelaksana, Waktu dan Tempat):
Workshop ini berlangsung selama tiga (3) hari dan berlangsung pada hari Senin-Rabu, 14-16 November 2016 dan bertempat di aula Kantor Kecamatan Elar di Elar. Kerja sama antara JPIC SVD Ruteng dan Pemerintah Kecamatan Elar, telah membuat kegiatan berlangsung dengan lancar dan memberikan hasil yang memuaskan bagi semua pihak.
II. BENTUK DAN METODE KEGIATAN
Kegiatan ini berbentuk Pendidikan dan Pelatihan, workshop, dengan menggunakan metode partisipatif. Mula-mula para peserta hanya diberi pengantar singkat oleh para fasilitator mengenai Proposal Pembangunan Global dan Nasional yang mengarusutamakan keluhuran martabat manusia dan keberlanjutan lingkungan hidup serta bagaimana pembangunan desa direncanakan dan dilaksanakan dengan berbasis pada potensi-potensi lokal dan tipologi serta peluang-peluang yang ada di desa dengan mengelola keuangan yang diberikan Negara kepada desa demi keluhuran martabar manusia dan hak-haknya dan keberlanjutan lingkungan. Selanjutnya peserta diberi waktu untuk berdiskusi dalam kelompok dan memaparkan hasil diskusi kepada forum untuk ditanggapi lewat koreksi dan usul sarankelompok lain. Proses tersebut dilengkapi dengan masukkan dari narasumber/pendamping untuk menegaskan dan memperluas wawasan pemahaman peserta mengenai pembangunan desa berdasarkan potensi-potensi lokal desa serta pemahaman tentang Martabat Manusia dan Hak-Hak Asasi Manusia dengan tekanan pada perencanaan desa dan penyususanan APBDes, masalah-masalah lingkungan, khususnya tanah dan masalah perpindahan penduduk (Migrasi) yang berdampak pada adanya “perdagangan orang” dan pentingnya partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
Selain itu para peserta juga diberi pemahaman tentang sumber-sumber keuangan desa dan pengelolaan yang bertanggungjawab, terbuka dan partisipatif serta bagaimana desa-desa membangun kerja sama untuk mengatasi masalah-masalah pembangunan yang dihadapi bersama di Kecamatan Elar, misalnya, masalah infrastruktur jalan yang buruk dari dan ke Elar. Demikian juga kerja sama antar lembaga-lembaga pemerintah pada berbagai level dalam menyukseskan pembangunan desa.
Dalam sesi diskusi ada tiga desa yang dijadikan sebagai contoh dalam bagi proses analisis potensi, peluang, hambatan dan tantangan, strategi yang dipakai dalam proses penyusunan rencana pembangunan desa. Ketiga desa itu adalah: Desa Sisir, Desa Rana Kulan dan Desa Haju Nendong. Proses dan hasil diskusi ini menjadi contoh bagi desa lain untuk menganalisis dan merencanakan pembangunan di desa masing-masing.
Seluruh proses lokakarya ini ditutup dengan berbagai penegasan dari Sekretaris Kecamatan Elar dan Koordinator JPIC SVD, penegasan mana merupakan saripatih seluruh proses dan komitmen bersama untuk membangun desa berbasis potensi lokal yang mengarusutamakan keluhuran martabat manusia dan hak-haknya dan keberlanjutan lingkungan hidup di setiap desa di wilayah kecamatan Elar.
III. HASIL-HASIL KEGIATAN
Lokakarya yang berlangsung selama 3 hari dan melibatkan para Pengurus Desa dan Kecamantan se-Kecamatan Elar ini memberikan hasil-hasil sebagai berikut:
1. Teridentifikasi dan terekamnya berbagai masalah, potensi, hambatan dan tantangan, peluang dan strategi pembangunan dari 3 desa yang dipilih untuk mewakili 15 desa dan kelurahan di Kecamatan Elar. Ketiga desa itu adalah: Desa Sisir, Desa Rana Kulan dan Desa Haju Ngendong. Hasil identifikasi dimaksud dapat dilihat dalam Tabel di bawah ini.
Sumber Daya Masalah Akar masalah Potensi Peluang Strategi
D e s a S i s i r
Sosial Budaya – Semangat gotong royong semakin lemah.
– Nilai budaya semakin pudar/hilang – Pola pikir masyarakat semakin berubah
– Persaingan buadaya asing dan budaya local.
– Pengaruh perkembangan IPTEK – Masih ada sebagian kelompok masy yang sedang menjalani gotong royong.
– Adat istiadat tetap dilestarikan – Memaksimalkan kembali semangat gotong royong.
– Tradisi adat/ budaya dilestarikan dalam bentuk perdes Merangkum semua akar masalah sosial budaya, SDM, SDA, Infratruktur dan Keuangan melalui wadah MUSRENDES dengan mengedepankan prioritas
SDM Ketersedian sumberdaya manusia masih kurang. – Masyarakat cendrung mencari pekerjaan diluar desa.
– Upah belum sesauai UMR Sejumlah warga yang memiliki pendidikan tingkat SLTA Dan Sarjana – Mendirikan lembaga pelatihan sesuai kebutuhan.
– Pelatihan atau loka karya bagi masyarakat untuk peningkatan sumberdaya manusia
SDA – Belum adanya pemamfaatan secara maksimal.
– Iklim yang tdk menentu. – Akses belum memadai.
– Perambahan hutan lindung.
– Semangat menaman pohon berkurang.
– Pengelolaan lahan pertanian masyarakat masih secara tradisional – Tersedianya sumber sumber galian C.
– Tersedianya lahan yang belum dikelola secara maksimal
– Pemanfaatan lahan tandus.
– Reobiasasi sumber mata air.
– Pembukaan akses jalan
Infrastruktur – Jalur jalan banyak yang rusak.
– Fasilitas pendidikan belum ada – Belum ada peningkatan mutu jalan.
– Kekurangan dana Tersedianya balai kantor desa, polindes, gedung sekolah, jalan raya. – Adanya peningkatan akses jalan yang baik.
– Tersedianya tenaga pendidik yang professional.
Keuangan PAD masih rendah. Pemerintah dan masy belum memahami pengelolaan keuangan satu pintu yaitu APBDES . – Dana desa
– ADD
– PAD – Adanya PERDES tentang pengelolaan keuangan desa.
– Peningkatan hasil produksi pangan, perkebunan dan pertanian, peternakan
D e s a R a n a K u l a n
Sosial Budaya – Belum ada sanggar budaya.
– Belum berfungsi lembaga adat.
– Belum tersedia alat perlengkapan budaya adat.
– Kaum mudah lebih menyukai bdaya luar.
– Hilangnya budaya gotong royong – Kelompok tenun.
– Kelompok arisan – Promosi sangar budaya.
– Melestarikan adat istiadat – Kordinasi lintas sector antara desa dan kabupaten
– Mengembangkan kegiatan desa yang sudah ada
– Memperbaiki tata desa.
– Promosi pariwisata
SDM – Banyaknya generasi mudah tidak pemanfaatan pengetahuan yang diperoleh untuk membangun desa.
– Kurangnya memberi informasi kepada pihak lain.
– Migrasi keluar daerah Tersedianya Bengkel kayu – Peningkatan ketrampilan.
– Perluasan inovasi untuk kemajuan desa
SDA – Potensi alam yang tidak dikelolah dengan baik: Danau Rana Kulan, Tetes Tana dan Wae Panas.
– Masih ada lahan tidur yang belum dimanfaat oleh Masyarakat.
– Terjadinya perambahan hutan – Adanya PLTA Wae Lampang.
– Andanya tempat Galian Pasir Wae Legang
– Promosi pariwisata.
– Pengembangan potensi pariwisata.
Infrastruktur Akses jalan rusak
– Akses jalan semakin baik.
– Irigasi semakin meningkat.
– Tersedianya gedung posyandu, Paud dan SD, SMP, Pustu – Pembukaan akses jalan ke tempat pariwisata
– Meningkatkan mutu sekolah
– Peningkatan tata kelolah desa
– Pembangunan pasar desa
Keuangan Masih ada tenaga sukarela
Tersedianya dana DD, ADD dll BUMDes
D e s a H a j u N e n d o n g
Sosial Budaya – Rendahnya budaya gotong royong.
– Masih besarnya pengaruh budaya luar – Adanya kearifan local yang harus dikembangkan
– Tersedianya sanggar budaya. Memperkenalkan budaya ke pihak luar. Semua komponen masyarakat bersama-sama untuk merencanakan proses pembangunan desa sehingga dapat berjalan sehingga tercapailah tujuan dan desa permai.
SDM Rendahnya pengetahuan masyarakat Factor ekonomi
adanya ketersediaan lapangan kerja
Adanya peningkatan kapasitas ketrampilan
SDA – Semakin berkurangnya debit air.
– Adanya bencana longsor Penebangan hutan yang semakin liar
– Hutan tetap lestari.
– Mata air terlindungi – Reboisasi mata air.
– Perlindungan kawasan hutan.
Infrastruktur – Rendahnya mutu jalan.
– Belum meratanya penggunaan sarana air minum bersih – Pengerjaan asal jadi atau kurang maksimal
– Kurangnya kepedulian untuk merawat
– Jalan raya.
– Air minum bersih.
– Gedung sekolah.
– Kantor desa.
– Tempat Ibadah – Peningkatan mutu jalan.
– Tersedianya guru
Keuangan – Semua program belum dilakukan secara maksimal.
– Pengelolaan dana belum tepat sasaran – Dana Desa
– ADD
2. 75 Pengurus Desa dan Kecamatan dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Elar memiliki pengetahuan tentang Rencana Pembangunan Nasional yang tertuang dalam 9 prioritas pembangunan dalam kurun waktu 5 tahun pemerintah Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kala, dan Rencana Pembangunan Global yang tertuang dalam 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan 167 target dalam kurun waktu 15 tahun ke depan. Di samping itu, para peserta memiliki pengetahuan tentang Otonomi Desa dan Prioritas Pembangunan Desa serta peraturan terkait dan pengetahuan tentang Perdagangan Orang (trafficking in person) sebagai dampak dari alihfungsi lahan dalam skala besar dan Migrasi. Selain Pengetahuan, para peserta juga memiliki keterampilan menganalisis masalah, potensi, peluang dan strategi pembangunan dan terampilan menyusun rencana pembangunan desa yang berbasis potensi lokal yang mengarusutamakan keluhuran martabat manusia dan hak-haknya dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Hasil ini (terlampir) diperoleh dari berbagai masukan dari para nara sumber dan latihan menganalisis dan merencanakan prioritas pembangunan desa, terutama dalam analisis dan perencanaan desa dari 3 desa (desa Sisir, desa Rana Kulan dan desa Haju Ngendong) yang dipilih untuk mewakili ke-15 desa dan kelurahan di kecamatan Elar.
3. 75 Pengurus Desa dan Kecamatan se-Kecamatan Elar memiliki pengetahuan dan keterampilan tambahan untuk membuat Rencana Pembangunan Desa berdasarkan ciri khas masing-masing desa dan Prioritas Pembangunan Global (Tujuang Pembangunan Berkelanjutan/SDG’s) serta Nawacita yang tertuang dalam Prioritas-prioritas Pembangunan Tahun 2017. Berdasarkan pengetahuan tersebut, para peserta berhasil mengidentifikasi ciri khas desa-desa di Kecamatan Elar, Manggarai Timur. Pertama, berdasarkan geografi dan topografinya, terdiri atas: desa pesisir, desa dataran tinggi dan desa penggunungan. Kedua, berdasarkan pola perkampung, terdiri atas desa dengan pola perkampung terpusat, seperti desa Wae Lokom; dan desa dengan pola perkampung menyebar (sebagian besar desa di Kecamatan Elar.Ketiga, berdasarkan mata pencaharian penduduk, sebagian besar desa di kecamatan Elar adalah desa dengan mayoritas penduduknya adalah petani. Keempat, berdasarkan tingkat perkembangannya, maka rata-rata desa-desa Elar merupakan desa sedang berkembang.
Bila digabung ciri-ciri khas tersebut, maka kebanyakan desa di Kecamatan Elar, merupakan Desa Campuran: Desa Dataran Tinggi yang tersebar di lereng-lerang gunung yang rata-rata petani tan sedang berkembang.
4. 75 Pengurus Desa dan Kecamatan se-Kecamatan Elar memiliki pengetahuan dan keterampilan tambahan dalam menyusun Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa. Para Pengurus Desa dan Kecamatan se-Kecamatan Elar mengetahui sumber-sumber keuangan desa dan pos-pos belanja desa (struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), menurut ketentuan peraturan perundang-undangan Indonesia. Adapun sumber-sumber keuangan desa adalah: Dana Desa (DD) bersumber dari APBN, Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber pada APBD Kabupaten dan Propinsi, Dana untuk Perempuan Keluarga Harapan (PKH), Dana Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Pendapatan Asli Desa (PA Des) dll, yang rata-rata berjumlah Rp.1000.000.000-1000.500.000. Dana-dana tersebut dipergunakan untuk Belanja Tetap dan Belanja Modal serta Pembiayaan.
5. 75 Pengurus Desa dan Kecamatan se-Kecamatan Elar mengetahui bahwa Pembangunan Desa yang benar adalah pembangunan yang berorientasi pada keluhuran martabat manusia dan hak-haknya. Pembangunan yang dilaksanakan di desa perlu didasarkan pada pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat, dan hak-hak Sipil-Politik dan Hukum. Dalam kaitan dengan hal ini, masalah alihfungsi lahan dampaknya kepada masyarakat berupa perpindahan penduduk dan bahkan sampai pada adanya perdagangan manusia, menjadi salah satu contoh bahwa pembangunan belum berorientasi terhadap martabat manusia dan hak-haknya.
IV. PENUTUP
4.1. Kesimpulan
a. Pembangunan berkelanjutan yeng berbasis potensi lokal merupakan tanggungjawab semua pihak. Semuanya membutuhkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga sosial lainnya. Karena itu, keterlibatan/partisippasi dari semua elemnen masyarakat.
b. Keterlibatan masyarakat dimaksud mencakup semua tahapan pembangunan, mulai dari tahap awal perencanaan, implementasi/pelaksanaan, kontrol dan monitoring sampai tahap evaluasi dan penilaian. Dan perlu diminta pertanggungjawaban pemerintah jika dalam proses dan penerapan strategi pembangunan warga Negara sehingga masyarakat tidak dirugikan dan dikorbankan atas nama pembangunan.
c. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat menjadi sangat penting bagi pembangunan masyarakat yang berkelanjutan yang dilaksanakan di dalam masyarakat dan haruslah memperhatikan keluhuran martabat manusia dan menghargai hak-hak asasi manusia/warga masyarakatnya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak sipil-politik maupun hak ekonomi, sosial dan budaya(hak SIPOL dan EKOSOB).
d. Dengan melibatkan warga masyarakat dalam pembangunan masyarakat yang berlandaskan hak-hak dasar dari setiap warga masyarakat, pembangunan berkelanjutan merupakan jalan bagi pemberdayaan masyarakat setempat untuk mendayagunakan semua potensi lokal di desa yang dimiliki oleh desa bersangkutan; baik SDA, SDM maupun Sumber Daya Keuangan dan infrastruktur untuk kesejahteraan hidup mereka.
4.2. Rekomendasi
a. Oleh karena pendidikan dan pencerahan seperti ini penting bagi masyarakat, terutama para aparatur Negara, maka perlu dilanjutkan dengan sasaran utamanya adalah para kepala desa dan BPD serta tokoh masyarakat dan pemuda terkhusus di kecamatan Elar.
b. Demi menjaga keberlanjutan program, maka Komisi JPIC SVD Ruteng mempunyai fungsi kontrol terhadap komitmen dan kerjasama yang sudah dibangun bersama.
4.3. Penutup:
Kegiatan ini dirancang dengan tujuan penguatan dan pemberdayaan masyarakat dalam konteks pembangunan. Pembangunan mesti memiliki sifat partisipatif, berbasis konteks, menekankan aspek keberlanjutan dan membawa manfaat yang besar bagi manusia, lingkungan, perdamaian, keadilan dan kemitraan, kesetaraan dan penghargaan terhadap HAM. Karena itu kegiatan ini menjadi penting bagi masyarakat sebagai daya rangsang untuk melihat lagi pola pembangunan kita dan mampu membaca peluang (potensi) dan masalah-masalah yang dihadapi, sehingga strategi pembangunan benar-benar menjawabi kebutuhan masyarakat di mana pembangunan dilaksanakan.***