MENGURAI MIGRASI DAN PERDAGANGAN ORANG UNTUK PEMULIAAN MANUSIA LAPORAN PENDIDIKAN DAN PENCERAHAN SISWA-SISWI, TOKOH MASYARAKAT DAN UMAT DI PAROKI LENGKO AJANG DAN WATU NGGONG, SAMBI RAMPAS, MANGGARAI TIMUR KERJA SAMA JPIC SVD RUTENG DAN PASTOR PAROKI DIDUKUNG OLEH MISEREOR JERMAN LENGKO AJANG-WATU NGGONG, 5-6 NOVEMBER 2016 Laporan Br. Yulius Sudir, SVD dan Br.Vinsen Koi, SVD Editor: P.Simon Suban Tukan,SVD


Warning: Trying to access array offset on false in /home2/jp11csvdrut3ng/public_html/wp-content/themes/betheme/functions/theme-functions.php on line 964

Warning: Trying to access array offset on false in /home2/jp11csvdrut3ng/public_html/wp-content/themes/betheme/functions/theme-functions.php on line 969

Warning: Trying to access array offset on false in /home2/jp11csvdrut3ng/public_html/wp-content/themes/betheme/functions/theme-functions.php on line 964

Warning: Trying to access array offset on false in /home2/jp11csvdrut3ng/public_html/wp-content/themes/betheme/functions/theme-functions.php on line 969

I. PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Dewasa ini, masalah perdagangan manusia atau human trafficking tidak lagi hanya merupakan sebuah gejala di tengah masyarakat tetapi telah menjadi sebuah fakta yang kita hadapi. Fakta ini sudah sangat menggelisahkan karena sudah ada orang di wilayah kabupaten Manggarai Timur khususnya dan manggarai Raya umumnya yang menjadi korban trafficking. Manggarai Raya kini mejadi daerah asala, tujuan dan transit untuk perdagangan manusia. Ini sebenarnya menjadi keprihatinan berbagai pihak dan bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi masalah trafficking. Alasan mendasar di balik keprihatinan dan upaya penanggulangan itu adalah masalah trafficking merupakan satu bentuk perendahan terhadap martabat manusia, melanggar hak asasi manusia dan merupakan satu bentuk kejahatan kemanusiaan.
Manggarai Timur merupakan salah satu daerah yang akhir-akhir ini menjadi sasaran bagi para oknum kaki tangan dari perusahaan- perusahaan perekrut tenaga kerja yang baik yang resmi (legal) maupun yang tidak resmi (illegal). Mereka dari desa ke desa, kampung ke kampung mencari tenaga kerja untuk diperkerjakan baik dalam negeri maupun di luar negeri. Sasaran mereka adalah gadis-gadis desa, anak-anak yang putus sekolah karena faktor ekonomi. Para oknum tersebut bekerja sama dengan orang-orang yang ada di desa yang bersangkutan. Mereka mendatangi keluarga korban dengan berbagai upaya untuk meyakinkan korban dan keluarganya bahwa yang bersangkutan akan dikerjakan di perusahaan besar, di restoran atau di hotel-hotel besar dengan gaji yang sangat besar. Mendengar penjelasan dari pelaku, orang tua bersama korban langsung menerima tawaran tanpa terlebih dahulu bertanya mengenai identitas pelaku pencari tenaga kerja.
Untuk menanggulangi masalah perdagangan manusia itu, JPIC SVD Ruteng yang bekerja sama dengan jejaring terus melakukan tindakan pencegahan terhadap bahaya tindak perdagangan orang yang semakin memprihatinkan. Upaya pencegahan terhadap tindak perdagangan orang, JPIC SVD Ruteng terus melakukan pendidikan dan sosialisasi tentang bahaya tindak perdagangan orang ke sekolah-sekolah mulai dari SD sampai ke tingkat SMA, desa, dan kampung-kampung, dan juga di tingkat paroki. Laporan ini merupakan hasil syering, diskus dan dialog antara JPIC SVD Ruteng dengan para siswa siswi di Paroki Lengko Ajang dan Paroki Watu Nggong beberapa waktu lalu.
1.2.Tujuang Kegiatan

Kegiatan yang dilakukan di dua tempat berbeda itu bertujuan untuk:
a) Memberikan pengetahuan kepada para siswa-siswi SMP, SMA, tokoh-tokoh masyarakat mengenai dampak buruk migrasi dan bahaya tindak perdagangan orang yang sedang mengancam kehidupan manusia dewasa ini.
b) Meningkatkan pengetahuan siswa-siswi SMP, SMA, dan para tokoh masyarakat tentang undang-undang yang berkaitan dengan perdagangan orang, KDRT, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
c) Mencegah akan terjadinya kasus perdagangan orang khususnya dan kekerasan terhadap anak dan perempuan umumnya sehingga kasus perdagangan orang semakin berkurang dari waktu ke waktu.
d) Menjalin hubungan kerja sama dengan para tokoh masyarakat, kepala desa, dan tokoh agama melalui pembentukan wada bersama sebagai tempat dalam mencegah dan mengatasi bahaya tindak perdagangan orang.

1.3. Sasaran Kegiatan
a) Adanya pengetahuan yang mendalam tentang Migrasi dan bahaya perdagangan orang dari para siswa-siswi SMP, SMA, para tokoh masyarakat, kepala desa dan tokoh agama di Paroki Lengko Ajang dan Watu Nggong Kecamatan Sambi Rampas, Manggarai Timur.
b) Teridentifikasinya sebab-sebab, pelaku dan korban migrasi dan perdagangan orang di Paroki Lengko Ajang dan Watu Nggong oleh para siswa-siswi SMP, SMA, para tokoh masyarakat, kepala desa, dan tokoh agama.
c) Terekamnya anak-anak yang putus sekolah dan pergi mencari kerja di toko, rumah makan, dan pembantu rumah tangga baik di dalam maupun di luar Manggarai
d) Terekamnya informasi jumlah tenaga kerja dari Lengko Ajang dan Watu Nggong yang pergi mencari kerja luar daerah baik di dalam maupun di luar negeri.
e) Terekamnya berbagai informasi penting yang terkait migrasi tenaga kerja dan kasus perdagangan orang yang terjadi di Lengko Ajang dan Watu Nggong.
f) Terbangunnya forum peduli migrasi dan bahaya perdagangan orang di kalangan para tokoh masyarakat, kepala desa, dan tokoh agama yang berkomitmen untuk memerangi, mencegah dan mengatasi terjadinya tindak perdagangan orang.

1.4.Peserta Kegiatan
Kegiatan Syering, Diskusi dan Dialog dengan tema Migrasi dan Perdagangan Orang ini dihadiri oleh para siswa-siswi SMP dan SMA, umat dewasa dan tokoh-tokoh masyarakat (termasuk Kepala Desa dan para guru) dan tokoh agama dari Lengko Ajang dan Watu Nggong. Seluruhnya berjumlah:
Siswa-Siswi SMP dan SMA : Sebanyak 102 orang
Umat dewasa : Lebih dari 300 orang
Tokoh-tokoh : Sebanyak 44 orang
Jumlah : Lebih dari 446 orang

1.4. Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan ini dilaksanakan di dua tempat berbeda, yaitu:
Hari/Tgl : Sabtu-Minggu Tanggal 5-6 November 2016
Tempat : Lengko Ajang (Sabtu) dan Watu Nggong (Minggu)

II. BENTUK DAN METODE KEGIATAN
Kegiatan ini berbentuk Perayaan Liturgis, Nonton Bareng dan Diskusi Kelompok Terfokus. Bentuk kegiatan ini mensyaratkan metode proses dialog partisipatif dengan para peserta kegiatan. Di Lengko Ajang, para peserta yang kebanyakan adalah para siswa dan siswi, bentuk kegiatan khasnya adalah nonton bareng diikuti dengan diskusi terfokus yang dipandu oleh staf JPIC SVD Ruteng, sementara di Watu Nggong, kegiatan khasnya adalah perayaan Liturgis yang dipadukan dengan dialog dan diskusi terfokus dengan para peserta yang hadir. Baik siswa-siswi maupun orang dewasa dan tokoh-tokoh masyarakat yang hadir terlihat sangat antusias dalam diskusi dan dialog.

III. HASIL-HASIL KEGIATAN
a) Para peserta memiliki pengetahuan yang mendalam tentang Migrasi dan bahaya perdagangan orang, khususnya terkait dengan sebab-sebab, pelaku dan korban migrasi dan perdagangan orang.
Dalam kegiatan ini JPIC SVD Ruteng membagikan pengetahuan tentang migrasi dan perdagangan orang. Bahwa migrasi disebabkan oleh berbagai hal, seperti masalah kemiskinan dan tekanan ekonomi (pendapatan keluarga yang rendah), keadaan alam lingkungan yang keras dan menantang, kapasitas sumber daya manusia yang terbatas dan mentalitas instant, teknologi yang kurang, ingin cari pengalaman dan lihat daerah lain, dll. Keadaan ini akan mempermudah para pelaku perekrut tenaga kerja untuk mengajak masyarakat setempat/calon korban untuk bekerja di luar negeri, entah melalui prosedur legal maupun illegal. Para pelaku biasanya adalah Agen Perekrut dan PPTKIS legal maupun illegal, Aparat Desa yang mempunyai kepentingan tertentu, teman dekat, Pacar, Om atau tanta saudara/I sekandung, dan orang-orang dekat lainnya, sedangkan para korban adalah anggota dari keluarga miskin, kaum muda dan remaja, perempuan dan anak-anak. Mereka adalah kelompok rentan yang sangat mudah terpengaruh oleh tawaran dan janji dari para perekrut.
Para pelaku tersebut di atas dengan berbagai cara mendatangi dan merayu keluarga korban agar korban bersedia untuk bekerja di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Bahkan ada para pelaku membawa korban tanpa sepengetahuan keluarganya.
Sering kali terjadi bahwa identitas korban dipalsukan dan ketika korban sampai di tempat penampungan sementara semua identitasnya diambil termasuk hand phon. Korban dilarang untuk keluar dari tempat penampungan. Selanjut di tempat penampungan, para korban diidentifikasi apakah korban masih perawan atau tidak, yang masih gadis di pisahkan dengan yang sudah tidak gadis lagi. Kemudian mereka dikirim ke Negara tujuan untuk dipekerjakan di tempat-tempat pelacuran, mereka dijadikan budak seks.
Untuk tahun 2016 Manggarai Timur ada 5 kasus perdagangan orang, pelakunya sudah diproses secara hukum dengan hukuman 7 tahun penjara, denda dua ratus juta rupiah. Ini baru yang terungkap ke publik tetapi masih ada banyak masyarakat Manggarai Timur khususnya dan Manggarai raya umumnya yang bekerja baik dalam negeri maupun di luar negeri tanpa melalui prosedur yang baik dan benar sesuai dengan persyaratan yang dikeluarkan oleh DISNAKERTRANS. Tidak sedikit pula yang mengalami masalah di tempat kerjanya. Ada korban yang disiksa, diperkosa oleh majikan, menjadi budak seks majikan, dipekerjakan di tempat pelacuran, bunuh diri karena stres. Banyak dari korban yang meninggal organ tubuhnya diambil

b) Terekamnya anak-anak yang putus sekolah dan pergi mencari kerja di toko, rumah makan, dan pembantu rumah tangga baik di dalam maupun di luar Manggarai.
Dalam diskusi dan dialog dengan para siswa-siswi, terekam bahwa tidak sedikit anak-anak sekolah, teman-teman mereka terpaksa meninggalkan sekolah untuk mencari kerja di toko-toko, rumah makan dan menjadi pekerja rumah tangga di Ruteng, dan atau menjadi pemetik cengkeh di wilayah Bajawa-Ngada.

c) Terekamnya informasi jumlah tenaga kerja dari Lengko Ajang dan Watu Nggong yang pergi mencari kerja luar daerah baik di dalam maupun di luar negeri.
Dalam dialog dan diskusi dengan beberapa tokoh masyarakat di Paroki Watu Nggong diskusi tersebut terungkap bahwa ada banyak masyarakat di wilayah paroki Watu Nggong yang berkeja di dalam negeri dan luar negeri khususnya di Malaysia dan beberapa orang terjerat kasus perdagangan orang. Dari ceritra mereka bahwa orang-orang yang mencari kerja ke luar, bukan karena mereka tidak punya tanah untuk diolah tetapi sebenarnya mereka malas untuk mengolah tanah-tanah yang ada. Mereka tidak punya inisiatif dan kreativitas untuk memberdayakan kemampuan yang dimilikinya. Mereka suka mencari gampang untuk mendapatkan uang tetapi sebenarnya kerja di luar negeri lebih sulit karena berhadapan dengan berbagai aturan yang ditetapkan oleh majikan serta persoalan-persoalan lainnya yang akan dihadapi.

d) Adanya informasi penting yang terekam yang merupakan dampak dari migrasi tenaga kerja dan kasus perdagangan orang yang terjadi di Lengko Ajang dan Watu Nggong.
Para peserta tidak hanya mengiformasikan sebab, pelaku dan korban dari migrasi dan perdagangan orang, tetapi mereka juga menginformasikan bahwa dampak dari migrasi dan perdagangan orang itu adalah banyak keluarga mengalami keterpecahan, anak-anak tidak perhatikan pendidikannya, sampai anak putus sekolah, juga menimbulkan/mendatangkan berbagai penyakit sosial dan berbahaya, seperti ada yang menjadi pelacur, mudah putus asa dan bunuh diri, ada yang datang dengan keluhan penyakit menular seksual (PMS) dan penyakit HIV/AIDS, dll. Migrasi dan Perdagangan orang telah merusak tatanan kehidupan bersama. Di Watu Nggong, seorang anak menderita karena ibunya pergi kerja keluar daerah tanpa pemberitahuan terhadap mereka terlebih dahulu, Di beberapa tempat, para buruh migrant itu kembali dengan kondisi telah menjadi jenasah penuh jahitan karena organ tubuh sudah diambil, lain lagi adalah ketika suami pergi dalam waktu yang lama dan meninggalkan utang, terpaksa istri menjadi istri simpanan dari yang empunya uang dan terpaksan harus mengandung dan melahirkan anak-anak dari empunya uang, dll.

g) Para tokoh masyarkat dari Paroki Watu Nggong sepakat menjadi relawan JPIC SVD yang tergabung dalam forum peduli migrasi dan bahaya perdagangan orang. Mereka berkomitmen untuk bersama-sama memerangi, mencegah dan mengatasi terjadinya tindak perdagangan orang, di keluarga, kelompok dan paroki serta desa mereka. Mereka bersepakat untuk saling membagi informasi terkait para perekrut TKI yang datang ke lingkungan mereka untuk melakukan melakukan tindakan pencegahan terhadap dugaanj tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di wilayah mereka.

IV. PENUTUP
JPIC SVD Ruteng menyadari bahwa persoalan perdagangan manusia yang terus menimpa kaum anak-anak dan perempuan akhir-akhir ini merupakan persoalan kemanusiaan yang perlu mendapat perhatian yang serius. Namun dalam melaksanakan tugasnya, JPIC SVD Ruteng tidak berjalan sendiri, perlu membangun jejaring kerja sama dengan para tokoh masyarakat, kepala desa, para tokoh agama untuk memerangi sekaligus mencegah dan mengatasi bahaya tindak perdagangan orang yang semakin memprihatikan.
Persoalan perdagangan orang erat kaitannya dengan persoalan sebagaimana yang telah tersebut di bagian pendahuluan laporan ini yakni faktor ekonomi, ingin cepat kaya dan punya uang banyak, terjerat hutang, dan ingin melihat lingkungan baru ( luar negeri). Di sini, masyarakat dengan pengetahuan sangat minim tanpa melalui pertimbhangan-pertimbangan yang baik akan konsekuensi pergi mencari kerja luar negeri, langsung mengambil keputusan menerima tawaran-tawaran dari para pencari tenaga kerja.
Jika persoalan-persoalan ini dibiarkan terus, maka masyarakat kita terus terjebak dalam berbagai persoalan perdagangan orang yang menghantar mereka kepada kehancuran hidup dan masa depan mereka. Atas dasar ini, JPIC SVD Ruteng melakukan sosialisasi dan pencerahan kepada masyarakat secara berkelanjutan atau terus menerus untuk membangun kewaspadaan akan bahaya tindak perdagangan orang. Tentu saja JPIC SVD Ruteng tidak hanya sebatas memberikan sosialisasi dan pencerahan tetapi langsung terjun ke tengah masyarakat untuk memberdayakan ekonomi melalui berbagai kegiatan misalnya membentuk koperasi, pelatihan pertanian organik, tenun dan ternak.
Semoga melalui sosialisasi, pencerahan dan kegiatan permberdayaan ekonomi masyarakat, masyarakat tidak lagi pergi mencari kerja ke luar negeri tetapi berusaha untuk memanfaatkan kekuatan-kekuatan yang ada pada mereka yakni mengolah lahan pertanian secara baik dan benar , mampu menciptakan lapangan kerja sendiri tanpa pergi menjadi migrant di negeri orang tetapi dengan kemampuan yang dimiliki, mereka mampu mengololah pontensi-potensi lokal yang ada. Dengan demikian, kasus perdagangan orang dari waktu ke waktu semakin berkurang bahkan tidak ada lagi yang pergi mencari kerja ke luar dari wilayahnya sendiri.