SOSIALISASI GEOTHERMAL WAE SANO DALAM RANGKA PENYEDIAAN DATA DAN INFORMASI PANAS BUMI WAE SANO

Pada tanggal 10-11 Februari 2020, telah dilakukan sosialisasi Geothermal dalam rangkan penyediaan data dan informasi panas bumi Wae Sano. Kegiatan berlangsung di Aula kantor desa Wae Sano, dan dimulai pada jam 10.00 hingga pukul 15.30 WITA. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Manggarai Barat (Drs. Agustinus Ch Dula), Kasubdit Pengelolaan Resiko Aset dan Kewajiban Negara Kementrian Keuangan (Hery Indratno), Kasubdit Investasi dan Kerjasama Panas Bumi Dirjen EBTKE (Sahat Simangunsong), Kasubdit Pelayanan dan Bimbingan Usaha Dirjen Panas Ditjen EBTKE (Eddy Hindiarto), Kepala Bidang Panas Bumi Pusat Sumber Daya Mineral Batu Bara dan Panas Bumi Badan Geologi (Arif Munandar), Project manajer PT SMI (Adyaksa Paripurna), Konsultan PT SMI dari New Zealand (Jim Randle), Kapolres Manggarai Barat (AKBP Handoyo Santoso S.Ik, M.SI), Dandim Ruteng (Letkol Inf. Rudy M. Simangunsong, S.Sos), Danki Brimob Mabar (Raimundus De Jesus), Plt. Sekda Manggarai Barat (Ismail Surdi), Anggota DPRD Provinsi NTT (Vinsen Pata), Asisten II Mabar (Martinus Ban), Kasat PolPP (Stefanus Salut), Camat Sano Nggoang (Silfris Syprianus), Kapolsek Sano Nggoang (Floris Takene), Plt. Desa Wae Sano, para kepala desa se-kecamatan Sano Nggoang, Pastor Paroki Nunang (Rm. Dedi Saldi), staf Sun Spirit, JPIC SVD Ruteng, JPIC Keuskupan Ruteng, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh muda dan kaum perempuan. Singkatnya, kedua belah pihak (Pro dan Kontra) hadir dalam kegiatan sosialisasi terkahir ini.

Pertemuan diawali dengan doa dan sambutan dari Bupati Manggarai Barat (Drs. Agustinus Ch. Dula). Dalam sambutannya, Bupati Mabar mengungkapkan bahwa ada keuntungan jika Geothermal di Wae Sano mulai beroperasi, dan salah satunya adalah akses pariwisata danau Sano Nggoang dan bangunan produksi Geothermal itu sendiri. Beliau juga mengungkapkan bahwa eksplorasi ini tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan. Hal ini ditanggapi oleh pihak kontra sebagai satu bentuk irrasional berpikir.

Selanjutnya, pihak kementrian keuangan dan pihak PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menjelaskan begitu banyak hal teknis yang sangat mengedepankan dampak positif atau menihilkan dampak negatif dari eksplorasi Geothermal. Berbagai pendekatan persuasif dilancarkan demi mendapat persetujuan bebas dari semua masyarakat Wae Sano.

Namun dengan tegas pihak kontra menolak kehadiran Geothermal di Wae Sano khususnya di kampung Nunang, Lempe dan Dasak. Aksi penolakan ini tampak dalam kekompakan pihak kontra untuk walk out dari ruangan sosialisasi sebelum kegiatan selesai. Meski demikian, masih ada beberapa riakan pro Geothermal yang terngiang. Pada kesempatan akhir sosialisasi, moderator (plt. Sekda Mabar) mengungkapkan secara jelas bahwa kegiatan sosialisasi terakhir ini tidak menghasilkan kesimpulan atau tidak ada kesepakatan akhir (absurd).

Beberapa fakta yang muncul pada saat sosialisasi Akhir Geothermal di Wae Sano yakni:

  1. Tidak ada kesepakatan terakhir atau kesimpulan akhir dari pertemuan sosialisasi ini. Maka status quo pihak pro dan kontra tidak bisa dipungkiri. Dengan kata lain, belum ada persetujuan bebas dari masyarakat berdasarkan informasi yang benar (FPIC).
  2. Dari pihak masyarakat hadir perwakilan dari tokoh-tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda. Dan, dalam proses sosialisasi terlihat jelas bahwa masyarakat terbelah menjadi tiga kubu terhadap rencana pembangunan Geothermal di Wae Sano (pro, kontra, abstain/abu-abu)
  3. Konflik antara pihak pro dan kontra sangat nyata dalam kehidupan sosial masyarakat, bahkan dalam keluarga inti (ibu vs anak kandung).
  4. Titik bor (titik B) tidak dapat dipindahkan dan persis di belakang rumah adat warga Nunang.
  5. Ada pengerahan aparat keamanan dari Polri, TNI, PolPP (bersenjata) yang dapat diduga sebagai upaya menekan atau memaksa  masyarakat yang kontra Geothermal.
  6. Ada larangan untuk hentikan pembicaraan/tidak bicara dan intimidasi situasi kepada pihak yang kontra dan beberapa mitra warga kontra dengan berbagai tuduhan sebagai pihak pembawa informasi yang tidak benar untuk mempengaruhi masyarakat Wae Sano.
  7. Tidak ada keterbukaan pihak pemerintah dan perusahaan terkait dampak relokasi dan evakuasi ketika eksplorasi dilakukan. Padahal point ini jelas termaktub dalam dokumen resmi PT. SMI, dan dari penjelasan pihak PT SMI pada saat sosialisasi.
  8. Pada kesempatan sosialisasi terakhir ini, tim sosialisasi yang hadir sangat lengkap (full team) yakni Bupati Manggarai Barat (Drs. Agustinus Ch Dula), Kasubdit Pengelolaan Resiko Aset dan Kewajiban Negara Kementrian Keuangan (Hery Indratno), Kasubdit Investasi dan Kerjasama Panas Bumi Dirjen EBTKE (Sahat Simangunsong), Kasubdit Pelayanan dan Bimbingan Usaha Dirjen Panas Ditjen EBTKE (Eddy Hindiarto), Kepala Bidang Panas Bumi Pusat Sumber Daya Mineral Batu Bara dan Panas Bumi Badan Geologi (Arif Munandar), Project manajer PT SMI (Adyaksa Paripurna), Konsultan PT SMI dari New Zealand (Jim Randle), Kapolres Manggarai Barat (AKBP Handoyo Santoso S.Ik, M.SI), Dandim Ruteng (Letkol Inf. Rudy M. Simangunsong, S.Sos), Danki Brimob Mabar (Raimundus De Jesus), Plt. Sekda Manggarai Barat (Ismail Surdi), Anggota DPRD Provinsi NTT (Vinsen Pata), Asisten II Mabar (Martinus Ban), Kasat PolPP (Stefanus Salut), Camat Sano Nggoang (Silfris Syprianus), Kapolsek Sano Nggoang (Floris Takene), Plt. Desa Wae Sano, para kepala desa se-kecamatan Sano Nggoang, aparat kepolisian, Brimob, TNI, PolPP.
  9. Dalam ruang sosialisasi, terlihat bahwa tensi argumentasi pihak pro, pihak kontra, dan pemerintah sangat memanas bahkan terlontar banyak kata dan kalimat yang tidak pantas, tendensius, dan emosional, dan hampir terjadi perkelahian (saling tunjuk dan camat Sano Nggoang marah serta mengancam kelompok kontra Geothermal).

Dikeluarkan Oleh Komisi JPIC SVD Ruteng, 13 Februari 2020

P. Simon Suban Tukan, SVD