Nggorong adalah sebuah kampung yang berada di wilayah administratif desa Beo Rahong, kecamatan Ruteng, kabupaten Manggarai. Kampung Nggorong terletak di sebelah utara kecamatan Ruteng dan berbatasan dengan kecamatan Rahong Utara. Secara demografi, jumlah penduduknya sangat sedikit dan hanya terdiri dari 34 KK (1 RT). Warga Nggorong adalah satu komunitas adat Nggorong yang memiliki Gendang,Lingko, Compang, Natas, dan wae bate teku. Mayoritas penduduk di Nggorong adalah petani, dan hanya sedikit yang memiliki sawah. Komoditi unggulan yang dimiliki warga Nggorong yakni cengkeh, kopi, dan tanaman pertanian ladang seperti jagung, kacang tanah, dan sayuran. Beberapa komoditi ini menjadi sumber penghidupan, dan kebanyakan berada di lingko Lalang dan Rego.
Pada tanggal 6 Januari 2019, tim JPIC SVD Ruteng berkunjung ke kampung Nggorong, desa Beo Rahong untuk menindaklanjuti laporan pengaduan kasus yang telah diterima oleh JPIC SVD Ruteng. Tim terdiri dari Pater Simon Suban Tukan, SVD, Hilarius Supandri, Kastisima J Boat, dan Herymanto Mau. Tim diterima secara adat di rumah gendang Nggorong oleh tetua adat Ngoorong dan masyarakat seluruh kampung. Pertemuan ini dihadiri oleh sebanyak 34 orang warga Nggorong (20 laki-laki, 14 perempuan).
Dalam diskusi bersama warga Nggorong, tim JPIC SVD Ruteng mendengarkan motif dan kronologi kasus sengketa lingko Betong, lingko Lalang, lingko Rego, kasus pengrusakan compang (altar/mesbah sesajian kepada leluhur), pengancaman dan perampasan cengkeh yang dilakukan oleh para pelaku dari kampung Beo Rahong. Dari sharing dan penuturan warga Nggorong, disimpulkan bahwa kasus-kasus lain merupakan efek domino dari kasus pengklaiman lingko Betong oleh warga kampung tetangga (Beo Rahong). Tindakan-tindakan kriminal yang dialami warga Nggorong pada akhirnya menimbulkan rasa takut dan trauma bagi semua warga untuk beraktivitas di luar kampung bahkan di kebun sendiri yang berada di luar kampung.
Setelah mendengar cerita dari beberapa tetua adat dan beberapa warga Nggorong, tim JPIC SVD Ruteng memberikan animasi dan peneguhan, serta menawarkan beberapa solusi jangka pendek dan jangka panjang kepada warga Nggorong jika kasus-kasus kriminal dan sengketa tanah untuk diselesaikan.
Setelah berdiskusi bersama warga Nggorong di rumah Gendang, tim JPIC SVD Ruteng didampingi beberapa warga melakukan survei lokasi lingko Betong untuk memastikan secara logis kepemilikan hak atas lingko tersebut, dan supaya tim JPIC SVD Ruteng memiliki gambaran fisik secara lengkap terkait lingko Betong.
Dari hasil diskusi dan survei lokasi yang dilakukan tim JPIC SVD Ruteng bersama warga Nggorong, disimpulkan beberapa point sebagai berikut:
Sebagai lanjutan dari proses ini, tim JPIC SVD Ruteng dan warga Nggorong intens berdiskusi baik di kantor, di pemerintah, dan di kepolisian. Pada tanggal 14 Januari 2019, 13 orang warga Nggorong (7 laki-laki dan 6 perempuan) mengadu ke kantor JPIC SVD Ruteng terkait pengancaman yang dialami oleh 6 orang perempuan Nggorong ketika berkebun di lingko Lalang. Pengancaman terjadi pada tanggal 11 Januari 2019 sekitar pukul 9 pagi. Para korban pengancaman adalah B.B, M.N, T.A, Y.Y.T, S.A, dan D.A. Pelaku pengamcaman adalah D.E, P.J, S.P dan L.J.
Setelah pertemuan di kantor, tim JPIC SVD Ruteng mendampingi warga bertemu dengan Badan KesbangpolLinmas Manggarai. Tim dan warga diterima oleh Bapak Heribertus Ngabut, SH selaku kepala Badan KesbangpolLinmas Manggarai. Warga menceritakan kronologi kasus yang dialami, dan proses penyelesaian hingga saat ini. Point inti bahwa sampai saat ini warga takut bekerja di kebun mereka yang berada di lingko Lalang dan Rego (bukan objek sengketa), sehingga hampir 2 tahun terkahir mereka mengalami kelaparan.
Pihak kesbangpollinmas akan mempelajari kasus yang dialami warga Nggorong, berkoordinasi dengan bupati, dan kemudian mengambil langkah persuasif di lapangan. Proses hukum yang sedang ditempuh tetap dijalankan sambil memikirkan solusi lainnya. Untuk kenyamanan kerja, diusahakan kaum ibu yang pergi bekerja di kebun Lalang dan Rego, sebab Bapak Heri Ngabut berkeyakinan bahwa orang Manggarai tidak berani buat kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.
Keeseokan harinya, tanggal 15 Januari 2019, warga Nggorong didamping tim JPIC SVD Ruteng kembali bertemu dengan wakapolres Manggarai (KOMPOL Tobias Tamonob) di ruang kerjanya. Beberapa point yang disampaikan oleh wakapolres sebagai berikut:
