Kemitrasejajaran Antara Pria dan Wanita dalam Pengelolaan Koperasi Ruteng, 29 Maret 2016

Pada tanggal 29 Maret 2016, KSU Soverdia dan JPIC SVD Ruteng sebagai lembaga pendamping menyelenggarakan pelatihan pembukuan koperasi dan pendidikan Gender bagi anggota yang baru bergabung dengan KSU Soverdia. Pendididkan berlangsung di kantor JPIC SVD Ruteng dan dihadiri oleh 38 peserta. Berikut output dari pendidikan koperasi:
1. Doa pembukaan: P. Frans Pora, SVD
2. Pembukaan oleh Koordinator JPIC SVD Ruteng dan Ketua Koperasi Soverdia (P. Simon Suban Tukan, SVD)
Kegiatan hari ini dibuat untuk menyongsong RAT Soverdia. Ini merupakan sendi utama dari koperasi. Kami libatkan banyak pihak untuk memajukan koperasi ini. Soverdia adalah koperasi yang baru di Manggarai. Koperasi ini sampai Desember 2016 sudah miliki anggota 560 orang dan yang belum bergabung adalah Redong, Lante, Nekang, Pacar dan Waning. Kami berinisiatif membuat pencerahan bagi kita semua supaya kita bisa mengetahui lebih jauh tentang koperasi.
Hening sejenak untuk menghormati ibu Maria Moe yang sudah meninggal dunia. Beliau adalah inspirator dan fundator Soverdia.
3. Materi I: Dasar-Dasar Koperasi (Ibu Esty Boat)
Anggota dan pengurus harus paham pembukuan koperasi supaya semua berjalan bersama. Koperasi adalah usaha yang dilakukan bersama untuk mencapai tujuan bersama. Koperasi berkembang dan bisa saling mengontrol. Kita sepaham supaya koperasi jalan dalam relnya dan jangan masuk jurang. Koperasi adalah himpunan anggota-anggota. Cara kerja berdasarkan asas kekeluargaan, saling percaya dan menghargai satu sama lain. Koperasi juga merupakan gerakan ekonomi rakyat. Kita akan diskusikan dalam sesi perencanaan keluarga.
Fungsi utama dari koperasi: pertama, membangun potensi/kemampuan ekonomi anggota, kedua, berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas hidup kita, ketiga, memperkokoh perekonomian anggota. Dalam koperasi, anggota juga harus sehat dalam berkoperasi yang mau berkembang dan maju bersama demi peningkatan ekonomi anggota.
Koperasi bukan hanya untuk kumpul uang tapi untuk mencapai tujuan bersama yaitu kumpulan anggota. Prinsip demokrasi sangat penting. Tranparan dan tanggungjawab juga penting. Pembagian SHU harus adil dan sesuai modal anggota. Koperasi bersifat mandiri. Soverdia bersifat mandiri dari uang anggota dan belum ada dana dari luar. Pendidikan harus dilakukan terus menerus kepada anggota supaya anggota paham berkoperasi.
Kerjasama antara koperasi yang dijalankan yakni Soverdia selalu berguru pada koperasi Mawar dan sekarang akan bekerjasama dengan Puskopdit Manggarai.
Koperasi berdiri di atas nilai: swadaya, tolong menolong, menolong diri sendiri, demokratis, kerjasama, solidaritas anggota, kejujuran, keterbukaan dan tanggungjawab. Kita harus rajin simpan, pinjam bijaksana dan angsur harus teratur.
Kewajiban anggota adalah memetuhi anggaran dasar dan ART dan kebijakan lainnya, berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh koperasi.
Hak anggota: menghadiri atau menyatakan pendapat dalam berkoperasi. Anggota adalah pemilik koperasi dan raja dalam koperasi. Memilih atau dipilih menjadi anggota pengurus atau pengawas. Perlu ada regenerasi dalam kepengurusan koperasi. Memberi masukan kepada pengurus terkait kinerja dan keputusan-keputusan dalam koperasi. Anggota mengontrol kinerja pengurus. Anggota punya hak mengetahui perkembangan koperasi. Koperasi membangun harkat dan martabat anggota/manusia. Belajar berorganisasi dalam berkoperasi. Banyak pengurus belajar autodidak dalam hal koperasi/manajemen dan pembukuan koperasi. Dengan berkoperasi kita dapat saling menghargai satu sama lain. Adanya pendidikan koperasi berkelanjutan. Adanya solidaritas antara sesama. Swadaya dalam berkoperasi sangat dianjurkan.
Ada 3 unsur penting dalam berkoperasi: pendidikan, solidaritas dan swadaya. Jika salah satu hilang maka koperasi berjalan pincang atau jalan di tempat. Ketiganya harus seimbang dan sejalan.
Melalui koperasi, anggota semakin percaya diri, lebih berani, dan sadar akan hak dan kewajibannya, bertanggungjawab secara social karena kita mengelola uang bersama, tanggungjawab social yang tinggi.

4. Materi Gender (Pak Tomi Rapak)
“Kesetaraan Gender Dalam Sudut Pandang HAM”
Realita kehidupan saat ini menyatakan bahwa perempuan hanya mendengar dan yang memutuskan adalah kaum pria. Perempuan adalah jiwa yang tidak sempurna dari laki-laki. Ferdinand Marcos (mantan presiden Filipina) mengatakan bahwa perempuan tempatnya hanya di tempat tidur. Mengapa kita perlu mempersoalkan hubungan laki-laki dan perempuan? Apakah tidak ada masalah? Selalu ada masalah dalam membina hidup rumah tangga dan juga hidup berpacaran.
Pendapat peserta: Ibu-ibu lebih besar pasak daripada tiang, pendapatan kecil tidak sesuai dengan kebutuhan hidup keluarga. Harus ada masalah dalam keluarga sebagai pembelajaran hidup.
Namun bagaimana masalah kesetaraan dalam keluarga? Kerjasama anatara istri dan suami? Sekarang bapak-bapak yang pergi kerja, dan istri harus pandai atur uang untuk kebutuhan kelaurga dan sekolah. Setara mengatur keuangan dalam rumah tangga. Tidak setara ketika tidak ada kepercayaan kepada istri dalam hidup rumah tangga. Perempuan dan laki-laki tidak ada beda, sama-sama bekerja.
Pak Hila: konstruksi budaya yang membuat beda antara perempuan dan laki-laki. Dalam memdidik anak-anak, kami memberi perlakuan yang sama terhadap mereka. Ada ketidaksetaraan diantara kita baik sebagai laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan, perempuan dengan laki-laki. Ada beberapa factor yang membedakan yakni: konstruksi budaya patriarkat yang memposisikan perempuan sebagai kelas 2. Budaya patriarkat sudah berlangsung ribuan tahun.
Dalam politik, ruang perempuan juga dibatasi. Secara ekonomi, perempan masih laris digunakan untuk bisnis. Kasus perdaganagn manusia, yang paling banyak korban adalah kaum perempuan.
Apa itu HAM?
Peserta: HAM artinya tidak ada perbedaan laki-laki dan perempuan, hak berkaitan dengan mutu dan martabat objek tertentu. Hak spidol sebagai benda mati tidak sama dengan hak manusia. Hak manusia sejak lahir.

(istirahat snack/kopi)

Kita bicara hak untuk menjamin kebutuhan dan keutuhan hidup kita. Jika orang mengambil hak hidup kita, apakah kita masih bisa hidup? Contoh hukuman mati. Manusia harus saling menghargai hak dan kewajibannya. Perkembangan hak menjadi utuh ketika kita saling menghargai hak dan martabat satu sama lain.
Jenis-jenis HAM: pertama, hak legal sesuai aturan dan undang-undang, kedua, hak moral yang berhubungan dengan nilai-nilai. Hak social ekonomi dan politik merupakan turunan dari kedua hak di atas. Jadi, kesetaraan gender adalah tuntutan hak asasi.
P. Frans Pora, SVD: kapan istilah Manggarai ata peang/ata one bisa hilang?
Pak Hila: ritus ini pelan-pelan sudah ditiadakan. Banyak orang Manggarai sudah paham akan HAM dan tidak ada lagi pembedaan khusus dalam hal pembagian warisan. Pada suatu waktu kondisi ini akan berubah karena ada perubahan pola pikir.
Pak Max Ukut: istilah ini bukan negative, ini untuk tegaskan status anak rona atau anak wina.
Gender dalam koperasi soverdia.
Setelah bergabung dalam koperasi, kesetaraan gender jadi nyata dan Nampak. Dalam koperasi tidak ada pembedaan laki-laki dan perempuan, semua punya hak dan kewajiban yang sama.

5. Materi Manajemen keuangan dan perencanaan ekonomi rumah tangga (Pak Hila)
Sebagain besar orang Manggarai sulit melakukan perencanaan ekonomi rumah tangga. Dalam kenyataan, hal ini dilakukan secara implisit. Mungkin kita punya program dan rencana ekonomi keluarga. Banyak rencana tidak kita tulis. Kita sulit menentukan dan memastikan apa yang menjaadi sumber penghasilan kita, karena kita orang Manggarai terpola sebagai manusia pekerja. Rencana ekonomi rumah tangga sudah diberikan dalam kursus perkawinan. Ada dua pola, inventarisir kebutuhan/pengeluaran dan inventarisis pendapatan. Ada pengeluaran rutin (sembako) dan kebutuhan lain menurut skala prioritas seteleh kebutuhan mendasar terpenuhi, cth: pendidikan. Saat ini, biaya sekolah TK lebih mahal dari SMA. Pengeluaran untuk adat melonjak. Dalam survei, biaya tuntutan adat sangat tinggi. Biaya pulsa hp jadi rutin, dan pelan-pelan akan geser budaya kita.
Penerimaan/pendapatan: gaji, hasil kebun, ojek, ternak babi, ayam, sawah. Antara waktu, kebutuhan dan penghasilan setara/ seimbang? Perlu ada program keluarga jika salah satu lebih besar atau lebih kecil.
Penghasilan saya hanya bisa membiayai satu orang, sedangkan anak saya yang sekolah ada 3 orang, belum untuk sembako. Starteginya mengutang, mengutang di koperasi. Biar kita mengutang, harga diri kita terjaga dan terjamin. Mekanisme berkoperasi sangat sederhana dan sangat membantu. Koperasi jadi jalan keluar/solusi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Meski kami dibebani utang di koperasi namun kami punya harga diri. Kami juga punya harapan. Sebagai anggota, kita punya wadah yang punya kontribusi bagi masyarakat maupun untuk bangsa dan Negara. Mungkin kita tidak sadari, tapi keberadaan kita menegaskan bahwa kita sedang bantu orang lain, sedang bantu masyarakat dalam bangsa dan Negara ini. Sekarang ada koperasi kredit harian dengan bunga sangat tinggi mencapai 20%. Ini adalah praktek rentenir, hal ini yang mau dihilangkan oleh koperasi soverdia.

6. Diskusi:
 Tolong sharing pengerjaan pembukuan UBSP Nekang.
 Pak Hila: Koperasi Nekang baik hanya belum serius. Banyak rekayasa yang saya buat untuk membuat seimbang antara aktiva dan passiva. Saldo kas sampai 10 juta, kami buat rekayasa anggaran supaya uang sebanyak itu hilang atau seimbang dalam neraca. Laporan kertas apakah sesuai dengan laporan uang riil? Ini juga jadi beban buat kami yang mengerjakan pembukuan.
 Pater Simon: kita diskusikan gender dan perencanaan rumah tangga. Kita pakai prinsip baru: pendapatan-tabungan= pengeluaran.
 Pater Sebas: laporan rekayasa itu kepentingannya apa?
 Pak Hila: kami buat untuk selamatkan kepercayaan anggota yang sudah berjalan 10 tahun ini. Kami terbebani jika koperasi ini bubar.
 Pater Simon jelaskan system perhitungan akhir/neraca aktiva dan passive. Aktiva: uang yang sedang beredar. Passive: uang menurut posnya. Jika tidak seimbang maka hitung uang yang ada di anggota. Data anggota dengan jumlah pinjaman masing-masing.
 Nekang: Kalau bisa ganti pengurus, dan ubsp kami belum gabung karena anggota tidak mau gabung. Alasannya tidak ada suntikan dana dan uang ini uang kami.
 Pak Hila: pergantian pengurus 3-5 tahun aturannya. Hal ini hanya bisa dalam RAT, maka anggota harus hadir dalam RAT. Dengan kita memnfaatkan dana koperasi, kita sudah dibantu oleh orang lain. Prinsipnya saya susah kamu bantu, kamu susah saya bantu.
 P. Simon: ganti pengurus sangat bergantung pada anggota. Bisa diganti setelah pengurus pertanggungjawabkan kerjanya minimal sampai 2016. Alasan gabung bahwa SVD tidak beri uang, tapi tidak mungkin saya tidak bantu kamu. Tidak mungkin kamu sampai 55 orang kalau tidak ada orang yang memberi jalan. Kamu sendiri-sendiri memang uang sedikit, tapi kalau kamu sama-sama maka uang kamu banyak.
 Perumpamaan yesus beri makan 5000 orang, masing-masing orang membawa roti dan ada yang tidak bawa, namun karena terkumpul semua maka lebih 12 bakul. Doa bapa kami adalah inti rejeki manusia. Tuhan memberi rejeki berdasarkan kemampuan kita (kapasitas local) kemudian menuju inovasi (kelompok arisan) dan uang itu berkembang lewat koperasi. Bagaimana uang 100 ribu bisa tolong semua orang, dengan cara mengumpul bersama. Saya bantu kamu dengan jalan ini dan bukan dengan uang. SVD tidak punya uang untuk bantu anggota dampingan namun kita bisa bantu diri kita sendiri lewat koperasi. Kita akan gabung dengan Puskopdit yang akan menjamin seluruh modal dan pinjaman anggota.

(Makan siang pukul.13.30)

 P. Simon SVD:
Redong dan Tuke sudah banyak sekali orang baru masuk di wilayah itu, dan mereka sewah tanah kita. Saya mengingatkan supaya jangan sampai dijual tanah-tanah kita. Kontrakkan saja tanah itu bila ingin mendapat modal usaha.

7. Materi Pembukuan Koperasi (Ibu Merlin)
Alur dan jenis pembukuan koperasi.

Alur penerimaan dan alur pengeluaran/uang masuk dan uang keluar.
Alur penerimaan:
 Ada setoran dengan gunakan kwitansi/slip penerimaan sebagai bukti jika sewaktu-waktu ada complain dari anggota. Slip ini satunya disimpan untuk pengurus dan satunya untuk anggota.
 DUM
 Tabelaris
 Neraca
 Laporan Rugi Laba
 Surat perjanjian pinjaman
 DUK
 Tabelaris uang keluar

BUKU ANGGOTA
Ada beberapa pos simpanan/DUM:
SP: wajib untuk sekali selama sebagai anggota
SW: simpanan wajib setiap bulan
SS: simpanan sukarela
SSK: jika SS sudah mencapai 500 ribu. Pos ini hanya hitung bunga tiap bulan dan tidak dihitung SHU. SSK bisa diambil kapan saja. Bunga SSK hanya hitung bunga dari saldo yang ada bukan ditambah bunga sebelumnya.
UP: uang daftar masuk koperasi
UBA: uang buku anggota (3 buku)
DS: dana social wajib 5000 tiap bulan, bisa dikeluarkan jika ada keluarga dari anggota koperasi yang susah
Tiap bulan kita simpan 20ribu tapi simpanan kita hanya 10 ribu.
Untung dari koperasi dari bunga pinjaman sebesar 2%, 1% untuk bayar simpanan dan 1% untuk bayar koperasi

DUK: tgl, jumlah, angsuran, saldo, bunga

TABELARIS
Ada kolom penerimaan dan pengeluaran. Tabelaris dicatat dari buku DUM dan DUK. Setelah diisi kolomnya, kita lihat apakah ada keseimbangan pemasukan dan pengeluaran.

NERACA DAN LAPORAN RUGI-LABA
Neraca selalu berdampingan dengan rugi-laba.

SHU

Mama tomi Tanya, merlin jawab: SSK tidak dihitung SHUnya. SHU sudah masuk dalam bunga simpanannya. Koperasi akan rugi jika bunga SSK dihitung.
Alokasi untuk Soverdia lebih besar jasa simpan dan pinjam, beda dengan koperasi lainnya yang besarkan alokasi di pengurus atau lembaga pengelola.

Pembagian SHU: alokasi sudah disepakati oleh anggota?
Sudah disepakati anggota dan otoritas pengurus dalam rapat pengurus dan rapat anggota.

P. Simon: pembagian alokasi jasa-jasa dan cadangan bisa berubah dalam RAT, namun pengurus dan pengawas berusaha merancang sebelum RAT.
SHU tidak diambil dari modal dan bunga anggota. Jika nanti bayar pajak maka akan dialokasikan dalam biaya.