Dalam menghadapi ancaman resesi ekonomi karena pandemi Covid-19 dan konflik antar bangsa yang berujung pada peperangan terbuka yang berdampak pada upaya proteksi ekonomi dalam negeri setiap negara, Pemerintah Indonesia menyerukan kepada seluruh rakyat untuk bangkit lebih kuat, kerja lebih keras dan pulih lebih cepat. pemerintah menyadari bahaya terjadinya resesi ekonomi karena kondisi global itu sehingga mengajak semua warga untuk bangkit lebih kuatdan bekerja lebih keras agar kondisi hidup yang terpuruk akibat Covid-19 dan inflasi yang cenderung meningkat, supaya pulih lebih cepat.
Sejalan dengan seruan tersebut, KSP “KOPDIT” Spirit SOVERDIA melalui berbagai kebijakan dan strategi yang di ambil, dan di laksanakan selama pandemic Covid -19, telah membuat koperasi ini tetap kuat dan melewati krisis akibat Covid-19. kami menyadari bahwa kemampuan koperasi ini bertahan bahkan terus tumbuh dan berkembang adalah hasil kerja keras semua pihak baik internal koperasi (Pengurus, Pengawas, manajemen dan anggota). maupu jejaring Gerakan Koperasi dan Pemerintah. kerja keras dan kerjasama itu terlihat dalam tingkat partisipasi anggota yang berada pada rentang 70-90% yang membuahkan hasil mencapai lebih dari 150%. ini sungguh membanggakan, namun kami tetap mengingatkan juga bahwa masih ada banyak aspek yang perlu di pertahankan dan di perbaiki.
Pertumbuhan anggota dan asset belum maksimal, demikian juga beberapa aspek lainnya. karena itu dan RAT Tahun Buku 2022 ini, kita memilih tema : Koperasi Sehat, Anggota Sejahtera : Kerja lebih Keras, Bangkit lebih Kuat, dan Sejahtera lebih Cepat; untuk mengevaluasi bersama kinerja kita semua, mengambil keputusan dan membuat strategi-strategi baru supaya kita bisa terus tumbuh dan berkembang di tengah perubahan Global sekarang ini.
LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN PENGAWAS KSP SPIRIT SOVERDIA TAHUN BUKU 2022
Pada tahun buku 2022, KSP “KOPDIT” Spirit SOVERDIA memperoleh sertifikat Keanggotaan dari lembaga penjamin PT. Pialang Asuransi Nasional Daperma Indonesia. Sertifikat ini memastikan semua simpanan dan penjamin di KSP Spirit SOVERDIA mendapat perlindungan hukum. sedangkan dokumen – dokumen persyaratan hukum lainnya sudah di lengkapi tahun – tahun buku sebelumnya. Dari aspek hukum, KSP “KOPDIT” SPIRIT SOVERDIA mengalami beberapa perubahan penting pada tahun buku 2022, antara lain adalah :
A. koperasi ini telah memiliki :
2. ASPEK ORGANISASI
Dari segi organisasi, di tingkat TPK terjadi kekosongan jabatan ketua TPK. itu terjadi karena ketua TPK serise dan ketua TPK Tumbak meninggal dunia dan karenanya perlu di isi posisi jabatan yang lowong tersebut. demikian pula pengurus TPK Lengko Tong dan TPK Nanga di harapkan segera dipilih. terjadi pula penambahan jumlah TPK baru seiring penambahan anggota, antara lain TPK Mawu, Pelin, Bea Nanga, Komunitas SVD, Wudi, Pandang Arus, Keka, dan Ruis.
3. ASPEK KEANGGOTAAN
Jumlah anggota mengalami perubahan yang cukup signifikan dengan bertambahnya anggota baru sebnyak 353 orang, sehingga total penambahan dari 1.823 (tahun 2021) menjadi 2.076 pada tahun 2022. namun penambahan anggota baru menjadi tidak cukup berarti karena meningkatnya juga jumlah anggota yang keluar sebanyak116 orang dan anggota yang meninggal 8 orang, sehingga secara akumulatif penambahan anggota koperasi menjadi hanya 2.052 orang pada tahun 2022.
4. ASPEK KEUANGAN : PEMODALAN DAN USAHA
Aspek permodalan diukur dari bebrapa aspek yaitu perkembangan aset, perkembangan kewajiban dan modal, dan perkembangan kekayaanbersih (ekuitas). sedangkan usaha diukur dari perkembangan usahadan perkembangan pendapatan. Capaian Aspek-aspek keuangan pada tahun Buku 2022 dapat digambarkan sebagai berikut :
1.1 Perkembangan Asset
Perkembangan asset koperasi di ukur dari jumlah aktiva lancar, aktiva tetap, dana penyertaan dan investasi jangka panjang, dan aktiva lain – lain. satu tahun buku dibandingkan dengan tahun buku sebelunya. Perkembangan asset tahun buku 2022 tergambar sebagai berikut :
aktiva lancar mengalami kenaikan sebesar Rp. 738.543.194 dari tahun buku 2021 sebesar Rp. 4.173.759.034 sehingga menjadi Rp. 4.912.402.228
KESEPAKATAN DALAM RAPAT ANGGOTA TAHUNAN YANG DI SETUJUI BERSAMA PENGAWAS, PENGURUS, MANAJEMEN PENGELOLA DAN ANGGOTA KOPERASI