Sosialisasi Dan Penguatan Kaum Muda Tentang Investasi Padat Modal Dan Dampaknya.

Pada tanggal 19 Mei 2020, JPIC SVD Ruteng mengadakan sosialisasi dan penguatan kaum muda tentang investasi padat modal dan dampkanya kepada orang muda Reo. Investasi yang disorot khusus adalah rencana pembangunan Pabrik Semen Lingkololok-Luwuk. Pertemuan dilangsungkan di Aula Sengari-Reo dan dihadiri oleh 17 orang peserta yang semuanya adalah laki-laki. Komposisi kehadiran adalah tim JPIC SVD Ruteng, Orang Muda Katolok Reo (OMK), Remaja Masjid Reo (Remas), dan beberapa simpatisan. Pertemuan berlangsung dari pukul 17.00 sampai 20.00 WITA.

Pada kesempatan awal, tim JPIC SVD Ruteng Ruteng memaparkan tentang beberapa data dan fakta kehancuran yang diakibatkan oleh kehadiran pabrik semen dan tambang batu gamping. Perusahaan yang akan beroperasi yakni PT. Singa Merah Tbk dan PT Istindo Mitra Manggarai. PT Istindo adalah perusahaan lama yang sudah merusakkan alam di lokasi yang sama dengan eksplorasi tambang Mangan. JPIC SVD Ruteng bersikap optimis bahwa perusahaan gandengan PT Singa Merah yakni PT Istindo Mitra Perdana merupakan perusahaan lama yang sudah menghancurkan bumi Lambaleda dengan meninggalkan lubang kehancuran alam akibat aktivitas tambang Mangan. Perusahaan ini hanya mengganti jubah menjadi PT Instindo Mitra Manggarai. Pemilik dan semua operator masih orang yang sama. Atau perusahaan ini hanya ingin menghindari tanggungjawab reklamasinya.

Dalam paparan JPIC, terbaca banyak kejanggalan dan dampak negative dari kehadiran pabrik semen bagi warga kedua kampung tersebut dan warga kampung sekitarnya. Maka dalam forum orang muda ini diputuskan untuk Menolak kehadiran pabrik semen dengan beberapa strategi jitu yang dirancang bersama.

Semua peserta kaum muda diberi kesempatan untuk mengkaji dan mengkritisi  persekongkolan antara pemerintah dan perusahaan serta pihak ketiga yang ngotot untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi pabrik semen. Beberapa data aktual yang ditemukan yakni:

  1. Terdapat pro dan kontra warga di dua kampung dengan komposisi pihak penerima/pendukung pabrik lebih banyak (90 %) dibanding pihak yang menolak (10%).
  2. Luas lahan operasi pabrik semen sebanyak 599 hektar yang bisa mencaplok entitas kampung lain bahkan wilayah desa tetangga. Tentunya warga dua kampung tersebut akan kehilangan lahan huni dan garapan selamanya.
  3. Ada kejanggalan prosedur perijinan dan negosiasi yang diinisiasi oleh pemerintah daerah Manggarai Timur. Bupati Matim jelas memberi karpet merah kepada investor yakni menjadi negosiator antara perusahaan dan warga di rumah pribadinya.
  4. Sejak ada ijin tempat operasi, belum ada ijin AMDAL dan ijin produksi. Namun pihak pemerintah dan perusahaan sudah melakukan negosiasi dan perjanjian kilat dengan warga yang pro.
  5. Dampak negative akan sampai di wilayah Reo yakni polusi udara oleh debu pabrik, limbah pabrik.

Dari data dan fakta di atas, forum pertemuan sore hari ini menyatakan menolak kehadiran pabrik semen di Luwuk-Lingkololok dan mendukung semua gerakan penolakan dari berbagai elemen. Beberapa strategi konkrit yang akan digalakkan oleh forum ini dalam situasi pandemic ini adalah:

  1. Membentuk Forum Tolak Tambang yang dikoordinir oleh JPIC SVD Ruteng dan Ketua OMK dan ketua Remas.
  2. Mengumpulkan informasi dan data primer yang valid untuk dijadikan referrensi penolakan (Profil Desa Satar Punda)
  3. Rencana memperluas jaringan orang muda di Pantura
  4. Merancang pernyataan sikap dan petisi penolakan.